Kader Pertanyakan Proses PAW Anggota DPRD, Berikut Penjelasan Sekjen DPD Golkar Kabupaten Bandung

- 22 Januari 2022, 11:14 WIB
Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa
Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa /Jurnal Soreang /Dok. Yoga Santosa

JURNAL SOREANG - Kader partai Golkar mempertanyakan lambatnya proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Enam bulan lalu, fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung dilanda duka karena seorang anggotanya meninggal dunia.

Setelah meninggal dunianya salah seorang anggota DPRD tersebut, kursi legislatif fraksi mengalami kekosongan satu dari jumlah 11 kursi.

Baca Juga: Profil Lengkap Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia: Kekayaan, Biodata, Karir, Prestasi, Hingga Keluarga

Meski sudah cukup lama, penetapan PAW belum juga diputuskan. Sehingga, kekosongan kursi anggota legislatif dipertanyakan kader.

"Hingga kini, sudah enam bulan lamanya satu kursi di DPRD Kabupaten Bandung kosong. Namun, Sampai saat ini, belum ada kejelasan siapa penggantinya," kata Cucu Juanda Kader Golkar Kecamatan Ciparay, kepada Jurnal Soreang, Sabtu 22 Januari 2022.

Cucu menjelaskan, lambatnya keputusan untuk menentukan PAW Anggota legislatif tersebut, mengundang pertanyaan atas kinerja pengurus DPD Golkar Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Profil Lengkap Shin Tae-yong Pelatih Timnas Indonesia: Kekayaan, Biodata, Karir, Prestasi, Hingga Keluarga

"Sudah Cukup lama, tapi belum juga diputuskan siapa pengganti almarhum Hj Neneng Hadiani," katanya.

Menurut Cucu, lambatnya penetapan PAW diduga adanya conflict of interest (konflik kepentingan) yang demikian kuat di internal pengurus, sehingga marwah partai jadi dikorbankan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x