Keterlambatan inipun jelas akan merugikan fraksi dalam hal ini Fraksi Golkar di parlemen. Selama 6 bulan kekosongan tentu akan membawa dampak negatif, program tidak bisa maksimal, aspirasi menjadi tersendat, juga saat terjadi paripurna yang memerlukan voting, kekuatan fraksi jadi berkurang.
"Saya heran dengan Pimpinan Golkar apalagi Ketua DPRD Kabupaten Bandung saat ini dipegang oleh kader Golkar, apakah hal ini sudah menjadi pemikiran dan pertimbangan sebelumnya," imbuhnya.
"Semoga persoalan ini segera diselesaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas dan kaidah hukum yang berlaku, hingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," pungkasnya.***