JURNAL SOREANG - Usai melakukan pengrusakan saat unjuk rasa di Mapolda Jabar, Kamis 27 Januari 2022, puluhan anggota LSM GMBI diamankan di Polresta Bandung pada Jumat pagi.
Diketahui, sebagian dari peserta unjuk rasa (unras) yakni anggota GMBI tersebut, tidak mengetahui tujuan aksi di Polda Jabar yang mereka lakukan itu.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, sebanyak 41 orang anggota LSM GMBI dari Kabupaten Bandung masih diamankan di Polresta Bandung pada Jumat pagi.
"Para anggota LSM GMBI ini ditahan akibat membuat kericuhan dan yang berujung pengrusakan saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Jabar, Kamis kemarin," papar Kusworo dalam keterangannya, Jumat 28 Januari pagi.
Terkait aksi unras yang berujung ricuh tersebut, lanjutnya, puluhan anggota LSM GMBI ini harus menjalani pendataan di Polresta Bandung.
"Setelah itu, mereka akan diserahkan pada Ketua GMBI Kabupaten Bandung, dan wajib lapor selama proses penyidikan di Polda Jabar," terangnya.
Namun ironisnya, jelas Kapolresta, kebanyakan dari massa aksi ini tidak mengetahui tujuan aksi mereka di Polda Jabar.
"Mereka ini hanya ingin meramaikan, bahkan ada yang tujuannya hanya ingin jalan-jalan saja," bebernya.