Lakukan Perampokan Grosir di Bojongsoang, Polisi Amankan Tiga Pelaku dan Senpi, Satu Masih Buron

- 30 Agustus 2021, 17:22 WIB
Polresta Bandung mengamankan barang bukti dari aksi perampokan berupa  amunisi dan senjata api yang diamankan pihak kepolisian dari pelaku.
Polresta Bandung mengamankan barang bukti dari aksi perampokan berupa amunisi dan senjata api yang diamankan pihak kepolisian dari pelaku. /IG @polrestabandung/

JURNAL SOREANG – Setelah sempat viral di media sosial yang menampilkan tindakan perampokan sebuah grosir di daerah Bojongsoang, pera pelaku sudah ditangkap.

Pelaku perampokan grosir tersebut berjumah empat orang dan menggunakan sebuah kendaraan berjenis jeep.

Mereka melakukan aksinya perampokan grosir pada Sabtu 28 Agustus 2021, saat siang hari pukul 14.00 WIB.

Aksi mereka terekam jelas dari kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik grosir di tokonya tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Tertangkap, 3 Perampok Bersenjata Api di Bojongsoang, Polisi Hanya Butuh 12 Jam!

Setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko dan beberapa saksi, pihak Polresta Bandung langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Seperti dikutip Jurnal Soreang Senin 30 Agustus 2021 pada laman akun Instagram @polrestabandung.

Kapolretas Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dapat menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.

Baca Juga: Beraksi di 50 TKP, Pelaku Spesialis Pembobol Toko Diringkus, Polresta Bandung: Tersangka merupakan Residivis

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @polrestabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x