JURNAL SOREANG – Setelah sempat viral di media sosial yang menampilkan tindakan perampokan sebuah grosir di daerah Bojongsoang, pera pelaku sudah ditangkap.
Pelaku perampokan grosir tersebut berjumah empat orang dan menggunakan sebuah kendaraan berjenis jeep.
Mereka melakukan aksinya perampokan grosir pada Sabtu 28 Agustus 2021, saat siang hari pukul 14.00 WIB.
Aksi mereka terekam jelas dari kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik grosir di tokonya tersebut.
Baca Juga: Akhirnya Tertangkap, 3 Perampok Bersenjata Api di Bojongsoang, Polisi Hanya Butuh 12 Jam!
Setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko dan beberapa saksi, pihak Polresta Bandung langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Seperti dikutip Jurnal Soreang Senin 30 Agustus 2021 pada laman akun Instagram @polrestabandung.
Kapolretas Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dapat menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.