Pihak kepolisian di antaranya berhasil mengamankan peluru senpi calibre 5.56 mm 120 butir (peluru karet), peluru senpi calibre 5.56 mm 60 butir (peluru tajam), peluru senpi calibre 9 mm 80 butir, peluru senpi calibre 7.6 mm 20 butir, peluru senpi calibre 22 mm 11 butir (timah), dan peluru senpi calibre 22 mm 22 butir (peluru hampa).
Serta senjata laras makarof satu buah, laras calibre 22 satu buah, air soft gun calibre 6 mm satu pucuk, senapan angin dua pucuk, dan air soft gun merek Ar satu pucuk.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Eks Napi Teroris Yuki Chandra Dapat Sembako dari Polsek Ibun Polresta Bandung
Atas tindakan perampokan dan kepemilikan senjata api ini, mereka diancam dengan paling lama dua belas tahun kurungan penjara.***