Beraksi di 50 TKP, Pelaku Spesialis Pembobol Toko Diringkus, Polresta Bandung: Tersangka merupakan Residivis

- 2 Agustus 2021, 16:00 WIB
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksamana didampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan saat menunjukan barang bukti yang disita dari tangan para pelaku pencurian dengan pemberatan saat ekposes di Mapolresta Bandung, Senin 2 Agutus 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksamana didampingi Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan saat menunjukan barang bukti yang disita dari tangan para pelaku pencurian dengan pemberatan saat ekposes di Mapolresta Bandung, Senin 2 Agutus 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang /

JURNAL SOREANG-Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil meringkus Kedua pelaku spesialis pembobol toko.

Keduanya berhasil diringkus pihak kepolisian tanpa berlawanan, usai melakukan aksi serupa yakni pembobolan rumah dan toko (Ruko).

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berbekal linggis berukuran besar dan kunci pemotong besi. Dengan alat yang digunakan, pelaku berhasil mengambil berbagai macam barang jualan di toko sembako, toko fotocopy dan lainnya.

Baca Juga: Pelaku Spesialis Curat Dibekuk, Para Korban Apreasiasi Langkah Cepat Polresta Bandung

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya mereka mengawalinya dengan berpatroli terlebih dahulu mencari sasaran tempat yang dalam kondisi kosong tanpa penghuni atau penjaga.

Baca Juga: Investigasi Ratusan Tabung Oksigen Diduga Ditimbun di Kalbar, Polisi Periksa Pemilik Toko dan Gudang

"Dalam aksinya, kedua pelaku berinisial E (48) dan AEP (31) ini diketahui telah melakukan aksi perampokan hampir di 50 tempat kejadian," ungkap Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin 2 Agustus 2021.

Hendra menuturkan, pelaku sebelum mekakukan aksinya, terlebih dahulu memastikan kondisi sekitar aman.

Selanjutnya, kedua pelaku mulai melakukan pencurian dengan pemberatan. "Biasanya mereka keliling secara acak di jam-jam rawan sekitar pukul 01.00 sampai pukul 03.00 dini hari," papar Hendra.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x