Bukan Prank Akidi Tio, Bupati Bandung Kang DS Sumbangkan Gaji Agustus 2021 Penanganan Pandemi Covid-19

- 4 Agustus 2021, 13:00 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menyerahkan gaji bulan Agustus kepada Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana di rumah jabatan bupati Bandung di Soreang, Senin 2 Agustus 2021.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menyerahkan gaji bulan Agustus kepada Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana di rumah jabatan bupati Bandung di Soreang, Senin 2 Agustus 2021. /

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna merealisasikan janjinya yakni akan menyerahkan gajinya untuk membantu penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Bandung, Senin 2 Agutus 2021.

Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna langsung menyerahkan gajinya bulan Agustus, kepada Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, sesaat setelah dilantik menjadi Sekda oleh Bupati Bandung di Rumah Jabatan Bupati Bandung.

Dalam kesempatan itu, Kang DS dalam menyerahkan gajinya disaksikan sejumlah pejabat OPD Kabupaten Bandung serta puluhan awak media di sela-sela sesi wawancara usai pelaksanaan pelantikan Sekda Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Kembali Diundur, Kang DS: Mohon Kerjasamanya

Langkah yang dilakukan Bupati Bandung itu diharapkan menjadi motivasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung, maupun pihak lainnya untuk gotong royong dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19. 

Mengingat saat ini, PPKM Level 4 Jawa Bali diperpanjang sampai 9 Agustus mendatang melalui kebijakan pemerintah pusat.

"Pada saat ini juga berdasarkan janji yang sudah saya sampaikan. Saya menyerahkan gaji saya bulan Agustus untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung. Saya serahkan langsung kepada Pak Sekda," ungkap Kang DS dalam keterangannya, Senin 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Penyidik Ungkapkan Motif dari Keluarga Akidi Tio Dalam Dugaan Peniouan Dana Hibah Bodong Senilai Rp2 Triliun

Kang DS berharap langkah yang dilakukannya bisa diikuti oleh Wakil Bupati Bandung, Asisten maupun para OPD, ASN di Kabupaten Bandung dengan tidak mentargetkan berapapun gaji yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19. 

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x