JURNAL SOREANG-Kasus sumbangan sebesar Rp2 Triliun, sampai saat ini masih ditangani oleh jajaran Kepolisian daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Terkait kasus ini, Mabes Polri sampai dengan saat ini belum mau turun tangan untuk ikut mengusut kasus sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diwacanakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penyelesaian masalah akan ditangani Polda Sumatera Selatan.
"Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya," ungkap Argo dikutip dari PMJ News, Selasa 3 Agutus 2021.
Baca Juga: Soal Bantuan Rp2 Triliun, Polda Sumsel Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Anak Almarhum Akidi Tio
Argo menegaskan, sejauh ini belum ada intervensi penanganan hukum dari Mabes Polri.
Termasuk lanjut Argo, dengan mengerahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna mendalami aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.
Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan sampai saat ini belum ada urgensi untuk menarik perkara tersebut ke Mabes Polri.