Kasus Akidi Tio Berlanjut, Polisi Pastikan Rekening Heryanti Tak Cukup untuk Donasi Rp2 Triliun

- 3 Agustus 2021, 21:41 WIB
Tangkap Layar Respons Denny Siregar atas Sumbangan keluarga Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun
Tangkap Layar Respons Denny Siregar atas Sumbangan keluarga Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun /@dennysirregar

JURNAL SOREANG - Kasus sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang diwacanakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan terus bergulir.

Hari ini saldo di rekening bilyet giro atas nama Heryanti, anak Akidi Tio dipastikan tidak cukup untuk melakukan donasi Rp2 triliun.

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari Bisnis.com, hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi pada Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Ditangani Polda Sumsel, Berikut Keterangan Mabes Polri

“Kami dapat konfirmasi dari pihak bank [Mandiri] bahwa saldo di rekening bilyet giro itu tidak cukup, yang ingin dicairkan itu kan Rp2 triliun. Tidak cukup,” jelasnya.

Terkait foto bilyet giro yang beredar di sosial media, Supriadi juga memberikan klarifikasi bahwa lembar itu diberikan Heryanti kepada Polda Sumsel untuk donasi Rp2 triliun tersebut.

“Nama penerima yang dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel [Heni Kresnowati], itulah yang akan kami kliringkan di Bank Mandiri, ” jelasnya.

Sementara itu Direktur Direktor Kriminal Umum Polda Sumsel Hizar Siallagan mengatakan status Heryanti saat ini masih sebagai saksi.

Baca Juga: Soal Bantuan Rp2 Triliun, Polda Sumsel Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Anak Almarhum Akidi Tio

“Status yang bersangkutan [Heryanti] masih saksi, kami saat ini memperkuat alat bukti, ahli pidana juga sudah kami periksa,” tandasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: Bisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x