Jelang Awal Tahun Ajaran Baru, Disdik Kabupaten Bandung Masih Menunggu Hasil PPKM Darurat Jawa-Bali

- 12 Juli 2021, 13:15 WIB
Jelang pengumuman kelulusan PPDB tahun ajaran 2021-2022, Juhana Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengimbau semua siswa dan orang tua siswa untuk tetap semangat mengikuti pembelajaran karena sekolah negeri dan swasta itu sama.
Jelang pengumuman kelulusan PPDB tahun ajaran 2021-2022, Juhana Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung mengimbau semua siswa dan orang tua siswa untuk tetap semangat mengikuti pembelajaran karena sekolah negeri dan swasta itu sama. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas pendidikan (Disdik) memastikan pembelajaran tahun ajaran 2021-2022, menunggu hasil dari Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Setelah selesai mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Disdik Kabupaten Bandung belum bisa memastikan pembelajaran dilakukan tatap muka atau Daring.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana, menurutnya, untuk proses pembelajaran pada awal tahun ajaran 2021-2022, pihaknya menunggu hasil dari PPKM Darurat.

Baca Juga: Nekat Balap Liar Saat PPKM Darurat, Polisi: Tujuh Mobil Ditilang dan Dua Disita

"Sistem dan pola pembelajaran awal tahun ajaran 2021-2022, tergantung hasil PPKM darurat saat ini," kata Juhana saat ditemui di Soreang, Senin 12 Juli 2021.

Juhana menjelaskan, ketika hasil PPKM darurat angka penyebaran Covid-19 menurun baik. bisa jadi pola pembelajaran menerapkan sistem tatap muka.

Namun, kata Juhana, kalau hasilnya masih minim. Pastinya, akan menerapkan sistem pembelajaran online atau Daring.

"Kalau Kabupaten Bandung hasil PPKM daruratnya baik, dan statusnya sudah zona hijau dari Covid-19. Pembelajaran tatap muka bertahap bisa dilakukan," katanya.

Baca Juga: Catat! Ini Dia Tiga Kriteria Daerah yang Wajib Terapkan PPKM Darurat

"Sejaklama persiapan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka, sudah disiapkan. Namun, tetap menunggu hasil dari PPKM darurat," jelasnya.

Juhana menambahkan, kalaupun pola pembelajaran dilakukan tatap muka. Namun, sistemnya bertahap dengan skema yang sudah dipersiapkan.

"Kesiapan untuk tatap muka sudah disiapkan, namun tetap sistemnya bertahap," tuturnya.

Sesuai dengan intruksi Presiden, Kata Juhana, kalau dilakukan pembelajaran tatap muka, tidak melebihi dua hari dalam satu pekan.

Baca Juga: Pertamina Tepis Kabar Penutupan SPBU Pengisian BBM Selama Masa PPKM Darurat Jawa - Bali

"Sistemnya bertahap dan tidak lebih dua jam dalam satu hari, dan hanya dikuti oleh 35 persen dari jumlah siswa. Pastinya, semua pola dan sistemnya bertahap dan bergiliran," akunya.

Lebih lanjut Juhana mengatakan, kalau hasil PPKM baik, Kabupaten Bandung akan menerapkan PTM secara bertahap.

"Dibagi tiga tahap, tahap 1 resiko ringan, resiko sedang dan tahap 3 resiko tinggi. Jadi kalau diperbolehkan tatap muka, maka sistem itu yang akan diterapkan," akunya.

Juhana menegaskan, kalau melihat kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Dan diperbolehkan menerapkan pola belajar tatap muka, namun tetap sebagian besar masih sistem Daring.

Baca Juga: Viral, Oknum PJLP Dishub DKI Jakarta Nongkrong di Warkop Senayan Saat PPKM Darurat, Ini Sanksinya

"Jadi tidak 100 persen tatap muka, karena masih memerapatkan sistem daring. Karena, kondisi wabahnya masih terjadi," pungkasnya.***

 

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x