JURNAL SOREANG – Isu terkait penutupan jam operasional Pom Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina cukup meresahkan masyarakat, hal ini menyusul penetapan PPKM Darurat Jawa-Bali 2021.
Dalam poster yang beredar di media sosial itu disebutkan bahwa Pom pengisian BBM Pertamina akan ditutup selama 5 hari ke depan.
Penutupan akan dilakukan sejak tanggal 12-17 Juli 2021 tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan program PPKM Darurat Jawa Bali 2021.
Baca Juga: Viral, Oknum PJLP Dishub DKI Jakarta Nongkrong di Warkop Senayan Saat PPKM Darurat, Ini Sanksinya
Adapun narasi yang beredar di media sosial antara lain:
"Pengumuman! Penutupan SPBU sementara 12 Juli 2021-17 Juli 2021. Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah. Dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," begitu bunyi narasi yang beredar di media sosial.
Kami pun ikut menelusuri kebenaran kabar tersebut yang menyatakan bahwa Pom pengisian BBM Pertamina akan tutup di masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021.
Dikutip dari akun Twitter resmi Pertamina megklarifikasi terkait isu tersebut pada Jumat, 9 Juli 2021.
Baca Juga: Viral! Satpol PP Minta Tambal Ban Kerja Online Saat PPKM Darurat, Warganet: Nambalnya Pake Zoom
Pertamina menjelaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat program seperti itu di masa PPKN Darurat Jawa Bali 2021.