Dorong Peningkatan Prestasi Atlet, Sugianto: DPRD Siap Merevisi Perda Retribusi dan Khusus Binpres Digratiskan

- 19 Mei 2021, 20:57 WIB
H.Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Rabu 19 Mei 2021.
H.Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, saat memberikan keterangan kepada awak media di Soreang, Rabu 19 Mei 2021. /Rustandi/Jurnal Soreang

"Tapi untuk prestasi semuanya harus dinolkan, kan prestasinya untuk Kabupaten Bandung. Masa atlet kabupaten bandung cabang olahraga yang ikut latihan atau meningkatkan prestasi harus sewa atau harus berlatih ke luar ini kan tidak lucu," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk jalur prestasi dalam rangka meningkatkan kualitas atlet Kabupaten Bandung tidak ada istilah retribusi atau sewa menyewa.

"Saya mendorong atlet semua cabor bisa menggunakan fasilitas tanpa adanya sewa menyewa sarana," akunya.

Baca Juga: Subhanallah..Tertimbun Reruntuhan Selama 7 Jam, Bocah di Gaza Palestina ini Selamat

Dengan demikian, kata Sugih, pihaknya akan memasukan klausul khusus dalam revisi perda retribusi nanti.

"Inilah dorongan untuk Kabupaten Bandung dalam meningkatkan prestasi industri olahraga, cabor atau atlet yang meningkat prestasi akan digratiskan," tegasnya.

Lebih lanjut Sugih mengatakan, pihaknya berjanji revisi perda retribusi umum ditergetkan pada masa sidang III DPRD.

"Pasti akan menjadi bahasan kami, sekaligus adaptasi dengan UU omni guslaw. kita siapkan revisi untuk retribusi sewaan atau jasa umum untuk venue di jalakharupat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah