Askab PSSI Kabupaten Bandung Dukung Rencana Pembenahan Regulasi SJH, Ini Penjelasan Kang Gun Gun

- 19 Mei 2021, 16:35 WIB
Gun Gun Gunawan ketua Askab PSSI Kabupaten Bandung
Gun Gun Gunawan ketua Askab PSSI Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana menswastakan pengelolaan Sarana Olahraga (SOR) Si Jalak Harupat (SJH).

Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat meninjau SOR SJH, Senin 17 Mei 2021 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan sangat menyambut dan mendukung rencana Bupati Bandung.

Baca Juga: Sinopsis Film Snake Eyes: G.I. Joe Origins, Iko Uwais Kembali Beraksi?

Menurut Gun Gun, dengan adanya rencana tersebut, pihaknya mendesak Pemkab Bandung untuk membedakan penarikan retribusi kepada cabor yang menggunakan fasilitas SJH.

"Saya sangat mendukung program Bupati Bandung untuk menswatakan pengelolaan si jalak, dan meminta untuk membebaskan retribusi bagi pembinaan prestasi atlit. Karena untuk membawa nama baik Kabupaten Bandung," kata Gun Gun kepada Wartawan di Soreang, Rabu 19 Mei 2021.

Gun Gun menjelaskan, sebagai langkah menyambut dan mendukung rencana membenahi regulasi terkait pengelolaan SJH, dirinya bersama jajaran Askab menggelar audensi dengan Bupati Bandung.

"Untuk menyampaikan kondisi persepakbolaan Kabupaten Bandung, dan komunikasi terkait rencana pembenahan regulasi penggunaan SOR SJH," jelasnya.

Baca Juga: Heboh! Ade Londok Tolak Kolaborasi dengan Sule, Mengaku Punya Harga Diri

Untuk meningkatkan Pembinaan prestasi atlit Kabupaten Bandung, kang Gun Gun berharap Pemkab Bandung bisa membebaskan biaya retribusi dalam penggunaan fasilitas SOR SJH.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x