Kolam Renang Ditutup Sementara, Kang DS: Wisata Nuansa Alam dan Pemandian Air Panas Diperbolehkan Beroperasi

- 16 Mei 2021, 20:28 WIB
Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna bersama Forkopimda saat melaksanakan rapat secara virtual dengan para camat se-kabupaten Bandung di Aula Kecamatan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021.
Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna bersama Forkopimda saat melaksanakan rapat secara virtual dengan para camat se-kabupaten Bandung di Aula Kecamatan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengambil keputusan terkait operasional kawasan pariwisata, setelah dilakukan pemantauan lapangan dan evaluasi dengan jajaran bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) bersama seluruh camat se-kabupaten Bandung, Minggu 16 Mei 2021.

Bupati melaksanakan rapat secara virtual bersama jajarannya yakni pada camat, secara langsung setelah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira), Kabupaten Bandung.

"Untuk kolam renang bukan air panas, saat ini masih kami tutup hingga ada keputusan lebih lanjut," tegas kang DS sapaan akrab Bupati Bandung di sela kegiatan evaluasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Aula Kecamatan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Lakukan Pembunuhan Berencana, Mahasiswa Asal Sukabumi, Terancam Hukuman Mati

Sedangkan bagi kolam renang air panas, ia mempersilakan untuk buka. Namun aktivitas renang diganti dengan berendam, dan pengelola harus membuat sekat berjarak 1 meter.

"Jadi tidak ada kegiatan berenang di kolam air panas, hanya boleh berendam," jelasnya.

Kang DS menuturkan, sementara bagi tempat wisata nuansa alami, masih bisa beroperasi dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan (protkes), dan kapasitasnya tidak boleh lebih dari 50 persen.

Protkes di sini, kata kang DS, selain ada pengecekan suhu sehingga area wisata steril, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan menyediakan masker, pihak pengelola juga harus ketat menghitung jumlah kunjungan.

Baca Juga: Jalur Wisata Disekat, Kang DS: Ekonomi Harus Pulih, Keselamatan Warga Nomor Satu

"Tutup buka ini diperlukan, contoh kapasitas maksimalnya 1000 orang, maka setelah mencapai 50 persen tahan pengunjung yang masuk," ujarnya.

"Terapkan waiting list, tunggu pengunjung yang ada di dalam pulang dulu. Misalkan 100 orang sudah pulang, maka yang waiting list ini baru diperbolehkan masuk," tambah kang DS.

Apabila pihak pengelola tidak disiplin melakukan instruksi tersebut jelasnya, maka akan ditegur secara lisan. Masih tidak mengindahkan, maka ia sendiri yang akan menandatangani peringatan tertulisnya.

"Kalau peringatan tertulis masih tidak diindahkan, maka dengan berat hati kami akan menutup lokasi wisata tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Miris, Penerapan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Sangat Minim, Ini Temuan Ombudsman

Ia meminta para camat beserta unsur forkopimcam untuk melakukan pemantauan di lapangan, dan melaporkan perkembangan secara berkala.

"Keputusan dan instruksi lanjutan akan saya informasikan, setelah melakukan koordinasi dengan satuan tugas pusat sore ini," akunya.

Menurut Kang DS, selain itu ia juga meminta petugas di lapangan untuk melakukan pengecekan jumlah kendaraan yang masuk jalur pariwisata.

Baik di kawasan Pacira, Pangalengan, Cicalengka, Cimenyan, Kertasari, maupun kawasan wisata lainnya.

Baca Juga: Andin Manja Karena Ngidam, Aldebaran Jadi Kucing Angora, Ikatan Cinta RCTI Malam ini, Minggu 16 Mei 2021

"Untuk Forkopimcam dan seluruh petugas di lapangan, tetap lakukan koordinasi dan komunikasi secara berkala, sehingga kita tidak kecolongan. Selamat bekerja dan semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan. Mari kita bersama jaga keselamatan masyarakat," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan langkah antisipasinya.

"Kita ada penyekatan di Gate Tol Soroja. sudah diperingatkan wilayah Pacira kita tutup sementara. Titik penyekatan kedua di Simpang Sadu Soreang. Itu beberapa pintu akses masuk menuju ke Pacira ini," jelasnya.

Baca Juga: Ini Cara Allah SWT Mengabulkan Doa, Pahami Agar Kita Tidak Berburuk Sangka Kepada-NYA

Namun bagi pengunjung yang sudah terlanjur ada di kawasan Pacira papar Kapolresta, masyarakat yang tengah berwisata di alam terbuka, ia masih bisa memaklumi. Dalam arti, wisata alam masih bisa berjalan.

"Yang mengarah ke Pacira, saat ini kita putar balik di Gate Tol Soroja dan Simpang Sadu. Sedangkan untuk arah arah Pangalengan, kita sekat di Kamasan, Banjaran. Sudah saya instruksikan agar tidak terjadi kerumunan juga. Personil dari Polsek Banjaran dan Cimaung sudah gabung di sana," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: Humas Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x