Miris, Penerapan Protokol Kesehatan di Ruang Publik Sangat Minim, Ini Temuan Ombudsman

- 16 Mei 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan COVID-19, Ombudsman Sumatera Barat mencatat penurunan kepatuhan taat protokol kesehatan masih kurang.
Ilustrasi protokol kesehatan COVID-19, Ombudsman Sumatera Barat mencatat penurunan kepatuhan taat protokol kesehatan masih kurang. /Pikobar

JURNAL SOREANG- Meski pandemi Covid-19 sudah berlangsung lebih dari setahun, namun ternyata kesadaran penerapan protokol kesehatan di ruang publik masih minim. Hal ini terbukti dari hasil pemantauan Ombudsman perwakilan Sumatera Barat di tujuh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

"Ternyata masih sedikit dijumpai pelaksanaan protokol kesehatan, terutama di ruang publik saat libur Lebaran. Hal ini dari pemantauan tujuh kabupaten dan kota di Sumatera Barat," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani dilansir dari ANTARA, Minggu, 16 Mei 2021.

Dia menambahkan, dari pemantauan Ombudsman ditemukan hanya 11 persen protokol kesehatan yang diterapkan di ruang publik, 22 persen tidak selalu diterapkan, dan sisanya 67 persen sama sekali tidak diterapkan di jalan, pasar, taman, tempat bermain, tempat makan dan lainnya.

Baca Juga: Tegas! Bupati Bandung Akan Tutup Tempat Wisata yang Melanggar Protokol Kesehatan

"Kami melakukan pengamatan penerangan protokol kesehatan di Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Solok Selatan, dan Pasaman Barat," ujarnya.

Pantauan cepat menggunakan metode observasi dan pengamatan langsung pada 12-14 Mei 2021.Tidak hanya menemukan masih minimnya pelaksanaan protokol kesehatan pihak Ombudsman juga menemukan beberapa masjid dalam pelaksanaan Idul Fitri belum menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti penyediaan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer.

"Lalu tidak dilakukannya pengukuran suhu dengan thermo gun , pengaturan jarak antarjamaah yang sulit dilakukan oleh pengurus dikarenakan banyaknya jumlah jamaah," kata dia.

Baca Juga: Mudik Aglomerasi Dapat Diberlakukan Di Bandung Raya, Bupati: Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Ombudsman juga menemukan kendaraan wisata (odong-odong) yang diisi dengan kapasitas penuh tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x