JURNAL SOREANG - Masih termasuk Zona Orange, dipastikan pelaksanan sholat idul fitri yang biasanya digelar di pusat pemerintahan yakni di Dome Pemkab Bandung, tahun ini ditiadakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna kepada wartawan, di rumah dinas di Soreang, Selasa 11 Mei 2021 malam.
Hal tersebut kata Bupati, setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil.
Bupati menyebutkan, saat ini kabupaten Bandung masih masuk kategori zona oranye.
Oleh karena itu sambung Bupati, sehingga pelaksaan sholat idul fitri yang biasanya di laksanakan di pusat kota atau pemerintahan yang bertempat di dome, rencananya itu ditiadakan.
"Saya sendiri kembali ke daerah dimana saya bermukim di Desa Tegalluar Kecamatan Bojong Soang untuk melaksanakan sholat idul fitri bersama masyarakat," tutur Bupati.
Pelaksana sholat tersebut tambah Bupati, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Simak! Panduan dan Tata Cara Shalat Ied di Rumah, Lengkap dengan Bacaannya
"Diharapkan juga, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan sholat idul fitri," terang Bupati.