JURNAL SOREANG - Siapa bilang kaum difabel tak bisa punya Surat ijin mengemudi (SIM), saat ini layanan pembuatan SIM bagi kaum difabel, ada di Polresta Bandung.
Satlantas Polresta Bandung, sesuai program Presisi Polri dimasa kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, memberikan kemudahan pelayanan bagi kaum difabel yang ingin memiliki SIM.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rd. Erik Bangun Prakasa menjelaskan, bahwa Satlantas Polresta Bandung membuka pelayanan pemohon SIM bagi kaum difabel.
Baca Juga: Lakalantas Beruntun di Nagreg, Libatkan 4 Ranmor, 1 Korban Alami Sobek Pada Kaki
Baca Juga: Sepeda Minivelo, Karya Putra Daerah Kabupaten Bandung yang Terkenal Sampai ke Australia
"Jadi pelayaanan ini sesuai dengan Program Pak Kapolri, Presisi yang diaplikasikan dengan melayani masyarakat sepenuh hati," jelas Erik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang Jurnal Soreang, Sabtu 27 Maret 2021.
Erik memaparkan, dalam melayani pemohon SIM kaum difabel, pihaknya membuat pelayanan khusus, dengan ruangan yang disiapkan.
"Tentunya karena saat ini di masa pandemi, tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat," jelas Erik.
Pihaknya berharap kaum difabel untuk memiliki SIM, karena pelayanan akan dilakukan secara maksimal.