JURNAL SOREANG - Pelaku pemukulan terhadap penyandang disabilitas dalam video yang viral di media sosial, akhirnya diamankan oleh jajaran Polsek Cimanggung, Polres Sumedang, Rabu 3 Maret 2021.
Kapolsek Cimanggung Komisaris Herdis Suhardiman membenarkan hal itu.
"Ya betur kami mendapat laporan dan sendang menangani kasus tersebut. Pelakunya sudah tertangkap tadi," tuturnya saat dihubungi Rabu siang.
Menurut Herdis, peristiwa dalam video viral itu sendiri terjadi pada Rabu 24 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah warung pecel lele di Dusun Sukamaju, RT01/09, Desa Mangunarga, Kecamatang Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Korban merupakan seorang disabilitas bernama Dika bin Dedi Somantri (36), warga Dusun Sukamaju RT02/09, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Sedangkan tersangka pemukulan yang mengenakan sweater putuh di video itu, diketahui sebagai RR, (36), warga alt. Desa, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Anggota DPR Dorong Sarjana Baru Berkarya Membangun Desa, Lulusan IPB Buat Rumah Silase
Herdis menambahkan, motif dan modus operandi pelaku adalah karena kesal, karena saat memberi makan, korban tidak mau sehingga akhirnya korban dipukuli.
Terkait kronologis dan keterangan lain, Herdis menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral beredar di media sosial terkait aksi keji pemuda yang memukuli dan menendang seorang penyandang disabilitas di sebuah warung pecel Lele.