Mendapat Tambahan Modal 5 Milyar, Luthfi: BPR Harus Bisa Atasi Permasalahan Bank Emok

- 30 Januari 2021, 16:31 WIB
Mochamad Luthfi Hafiyyan, S. Pt. Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Komisi B Fraksi PDI Perjuangan.
Mochamad Luthfi Hafiyyan, S. Pt. Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Komisi B Fraksi PDI Perjuangan. /Jurnal Soreang/Dok.M Luthfi Hafiyyan

JURNAL SOREANG - Dengan adanya penanaman modal senilai Rp5 milyar untuk Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja (BPR KR) Kabupaten Bandung, diharapkan dapat membantu masyarakat kecil. 

"Suntikan dana tersebut, BPR KR diutamakan harus bisa mengatasi persoalan yang terjadi di lapangan, di antaranya yakni memberantas permasalahan bank emok untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung," kata anggota DPRD Kabupaten Bandung  Fraksi PDIP Mochamad Luthfi Hafiyyan, S. Pt., kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Sabtu 30 Januari 2021.

Kata Luthfi, yang merupakan anggota dari komisi B DPRD Kabupaten Bandung, menjelaskan bahwa dengan diberantasnya bank emok, berarti BPR telah sukses mensejahterakan rakyat kecil.

Baca Juga: Perketat PPKM, Satlantas Polresta Bandung Gelar Rapid Test, Erik: Semua Pengendara Diperiksa

Dimana dalam hal ini, lanjut Luthfi, target utamanya adalah masyarakat kecil yang posisinya sedang di ujung penagihan bank emok.

Terkait perombakan jajaran BPR KR, Luthfi berpendapat, apabila misalnya dengan penanaman modal Rp5 milyar ini bisa membantu masyarakat kecil dan dinyatakan sukses, maka tidak perlu ada perombakan. 

Namun tetapi, tambah Luthfi, apabila sudah diberi suntikan modal Rp5 milyar akan tetapi belum ada hasil yang memuaskan untuk mensejahterakan masyarakat, terutamanya yang sedang menghindari jeratan rentenir, maka harus ada evaluasi mengenai jajaran direksi.

Baca Juga: Terlalu Banyak Menayangkan Acara Asing, ANTV Ditegur KPI

"Dengan suntikan dana tambahan ini, kalau tidak bisa mengatasi persoalan yang terjadi di lapangan dan tidak bisa mensejahterakan masyarakat, jajaran BPR KR harus ada perombakan," tegasnya.

Pihaknya berharap, BPR KR mampu mengatasi persoalan yang terjadi di lapangan. "Khusus perombakan jajaran BPR KR, kewenangannya ada di tangan Bupati Bandung," imbuhnya. ***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x