Hal senada disampaikan Hendra Hidayat, ketua RW. 05 Desa Banjaran wetan, menurutnya, dengan adanya gerakan ini, para penjual miras yang sudah puluhan tahun berjualan, kondisi saat ini terlihat menutup tokonya.
"Kita adu semangat, kuat mana, kuat semangat warga yang ingin menutup atau penjual yang kembali ingin menjual mirasnya," tegasnya.
Baca Juga: Bantuan Logistik Korban Gempa Sulit Sampai Lokasi, Ini Cara BNPB Kirim Bantuan
Tokoh masyarakat lainnya, H. Dadan Permana, bahkan tegas meminta pihak aparat berwenang tidak hanya melakukan razia saja, tapi memproses kasus penjualan miras ini hingga ke pengadilan.
"Kami mendorong dan berharap, gerakan warga ini tidak direspon aparat hanya dengan razia saja, tapi hingga proses hukum ke pengadilan, agar kasusnya tuntas, masyarakat tenang dan mendapatkan kepastian," tegasnya.
Kepala Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Apep Cahya Sariman, mengapresiasi gerakan yang dilakukan warganya.
Baca Juga: Kasus Suap Perizinan, KPK Panggil Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ini Alasanya
"Saya sangat mendukung dan berharap semangat ini tidak padam, sehingga wilayah kita benar-benar bebas dari miras," harapnya.
Pantauan Jurnal Soreang dilapangan, dengan mengenakan pakaian olahraga, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 yang ketat, warga bergerak memasang spanduk, tidak hanya di dekat toko atau tempat penjual miras, tapi juga di gang-gang atau tempat strategis lainnya di wilayah Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran.
Dalam gerakan ini, pemasangan spanduk berjalan tertib. Dilokasi pemasangan spanduk, sempat ada sebuah mobil SUV warna putih yang tiba-tiba berhenti saat warga memasang spanduk.