Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polresta Bandara Soeta Ditangkap

Sam
- 31 Oktober 2020, 23:14 WIB
Ilustrasi  : ntmcpolri.info
Ilustrasi : ntmcpolri.info /ntmcpolri

JURNAL SOREANG - ARN, seorang oknum anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta berpangkat Aiptu diringkus di kediamannya di bilangan Kelurahan Cipinang, Cipondoh, Kota Tangerang, karena ditengarai mengedarkan narkoba jenis sabu. Sabtu petang, 31 Oktober 2020.

Ia digelandang ke Markas Polsek Tangerang untuk diperiksa lebih mendalam.

Dikutip dari rri.co.id, informasi dari salah satu anggota Polsek Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa kronologis penangkapan ARN itu bermula dari tertangkapnya HBl di wilayah Pinang oleh petugas Polsek Tangerang.

Baca Juga: 5 Fakta Eden Hazard dan Kemenangan Real Madrid vs Huesca 4-1 La Liga Spanyol.

Kemudian dari penangkapan itu, HBl mengaku barang yang dibawanya dibeli dari ARN.

"Akibatnya ARN dibekuk dan digelandang ke Polsek Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan," ujar narasumber tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Melalui pesan singkatnya, ia mengatakan bahwa ARN sedang ditangani dan diproses di Polsek Benteng.

Baca Juga: Debat Publik Pilkada Kabupaten Bandung: Kang DS-Sahrul Gunawan Tak Akan Beli Mobil Dinas Baru

"Disidik Polsek Benteng mas," kata Sugeng dalam pesan singkat itu.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x