JURNAL SOREANG - Kasus pembunuhan dan penganiayaan berat menjadi tindak pidana paling menonjol di wilayah hukum Polresta Bandung sepanjang 2020.
Tercatat Sebanyak 11 kasus pembunuhan yang diserta pencurian dengan kekerasan (curas) dan 4 kasus penganiayaan berat sepanjang 2020.
Jumlah itu meningkat sekitar 2 kali lipat dibandingkan dengan 2019, di mana hanya terjadi 6 kasus pembunuhan disertai curas dan 1 kasus penganiayaan berat.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Ternyata Ada Efek Sampingnya, Ini Penjelasannya
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan dalam Siaran Pers Akhir Tahun 2020 di Mapolresta Bandung, Rabu 30 Desember 2020.
Tanpa disertai pembunuhan, Hendra juga melansir bahwa kasus curas secara umum juga mengalami kenaikan 14 persen dari 22 kasus pada 2019 menjadi 25 kasus tahun ini.
Namun pengungkapan kasus curas tahun ini juga mengalami peningkatan 60 persen dari 15 menjadi 24 kasus.
Baca Juga: 23 Titik Jalan Ditutup pada Malam Tahun Baru, Ini Titik-titiknya
Selain jumlah kasus, jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus curas juga naik dari 22 orang menjadi 26 orang.