Diduga Langgar Aturan Kampanye, Bupati Bandung Dadang M. Naser Sampaikan Klarifikasi Kepada Bawaslu

14 Oktober 2020, 19:09 WIB
Bupati Bandung Dadang M. Naser menyampaikan klarifikasi via zoom kepada Bawaslu Kabupaten Bandung, terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye pilkada. /

JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser. Setelah sebelumnya dua saksi dmintai keterangan, Bawaslu pun sudah meminta klarifikasi dari Dadang, Rabu 14 Oktober 2020.

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Bandung Ari Hariyanto mengatakan, sedianya Dadang akan datang langsung memenuhi undangan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung untuk memberikan klarifikasi. "Namun akhirnya beliau memberikan klarifikasi secara virtual lewat zoom," ujarnya.

Ari mengaku sangat mengapresiasi kesediaan Dadang untuk memberikan klarifikasi. Terkait metodenya secara virtual, ia menilai hal itu tidak menyalahi aturan.

Baca Juga: Mantul, Organisasi Remaja Ini Dapat Penghargaan Disdik Jabar

"Kenapa kita lakukan via zoom, ini ruang di regulasi memungkinkan. Karena ini masa pandemi, ada aturan di Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang membolehkan," tutur Ari.

Terkait materi klarifikasi itu sendiri, Ari enggan menyebutkan karena itu merupakan materi penyelidikan. Yang jelas ia memastikan bahwa laporan yang masuk ke Bawaslu adalah terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Dadang.

Meskipun demikian, Dadang sendiri secara terbuka menyampaikan hal itu ketika ditemui oleh awak media di Komplek Kantor Pemkab Bandung seusai penyampaian klarifikasi secara virtual kepada Bawaslu. "Sudah saya sampaikan klarifikasi ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye," ujarnya.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bandung Waspadai Adanya Klaster Pesantren

Dadang menambahkan, dalam kesempatan itu ia ditanyai oleh Bawaslu terkait pidatonya sebagai Bupati Bandung dalam acara adat Hajat Huluwotan di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey beberapa waktu lalu. Pada intinya Dadang menegaskan bahwa pidato tersebut berisi apresiasi terhadap warga setempat yang rutin menggelar acara adat tersebut setiap tahun.

Selain bisa dijadikan pengingat bagi masyarakat agar terus menjaga lingkungan dan mata air di daerah tersebut, Dadang juga berharap Hajat Huluwotan bisa ditata agar bisa menjadi destinasi wisata.

Di akhir pidato, Dadang mengakui bahwa dirinya menyampaikan informasi tambahan kepada warga di sana terkait persiapan Pemkab Bandung menghadapi Pilkada Serentak 2020. "Di situ saya juga sekaligus pamit karena masa jabatan saya akan habis pada bulan dua tahun 2021," ucapnya.

Baca Juga: Bisa Dicontoh, Pelajar SMA juga Bentuk Pelajar Berbagi Berkah

Sambil berpamitan, Dadang mengaku dirinya tak lupa mengingatkan seluruh Aparatur aparatur negara di tingkat desa, untuk terus menyosialisasikan hajat demokrasi tersebut. Tujuannya adalah agar masyrakat mau datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.

Hal itu kata Dadang, tak lepas dari fakta bahwa pilkada kali ini adalah pilkada bersyarat karena dilaksanakan di tengah pandemi. Hal itu dilansir oleh sejumlah pengamat, bisa menurunkan tingkat partisipasi politik masyarakat.

Namun dengan sosialisasi yang gencar dari semua elemen pemerintah sampai ke tingkat desa, Dadang berharap tingkat partisipasi Pilkada Kabupaten Bandung tidak turun atau bahkan naik. Soalnya di pilkada sebelumnya tingkat partisipasi memang masih terbilang rendah, berada di angka 68 persen.

Baca Juga: Karyawan Pemprov Jabar ini Ubah Traktor Menjadi Serba Guna

"Saya sampaikan juga kepada warga bahwa di pilkada kali ini ada tiga paslon. Nomor 1 jargonnya NU Pasti Sabilulungan, Nomor 2 jargonnya Dahsyat dan Nomor 3 jargonnya Bedas," tutur Dadang.

Ia pun tak menampik jika dirinya menerangkan satu per satu calon bupati dan wakil bupati dari ketiga paslon tersebut. Seperti paslon Nomor 3 Dadang Supriatna, mantan kader golkar asal Tegalluar, Bojongsoang yang pindah ke PKB dan didampingi oleh Sahrul Gunawan, bintang sinetron asal Bogor.

"Nomor dua ada Bu Yena dari keluarga Besar Masoem di Rancaekek yang didampingi oleh Atep, bintang sepakbola. Nomor 1 ada Kurnia atau Teh Nia, mantan pacar alias istri saya, orang Ciparay, yang didampingi oleh Usman Sayogi, orang Soreang yang sudah 31 tahun mengabdi di pemerintahan sehingga berarti dia bintang pemerintahan," kata Dadang.

Baca Juga: Mantul, Organisasi Remaja Ini Dapat Penghargaan Disdik Jabar

Dadang mengaku tidak memahami di mana letak kesalahan dirinya memberikan sosialisasi seperti itu ke masyarakat. Soalnya ia tak pernah mengarahkan agar masyarakat memilih salah satu paslon.

"Mangga pilih kelir acak corak siapa yang mau dipilih, yang penting semua menyalurkan hak pilihnya agar tingkat partisipasi politik di pilkada naik. Saya sampaikan kepada KPU bahwa saya mengatakan hal itu kepada masyarakat dalam keadaan sadar dan sehat lahir batin," tutur Dadang.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler