Hasil Tracing Penjemput Paksa Jenazah di RSUD Majalaya Lebih dari 30 Orang Kontak Erat

5 Oktober 2020, 22:37 WIB
Warga Jemput Paksa Jenazah Suspek Covid-19 di RSUD Majalaya Minggu 4 Oktober 2020 malam /Foto Warga

JURNAL SOREANG - Keluarga dan warga penjemput jenazah pasien suspek Covid-19 yang belakangan diketahui positif di RSUD Majalaya, Minggu 4 Oktober 2020 ternyata tak hanya berasal dari Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh. Dengan jumlah sementara lebih dari 30 orang, mereka ternyata berasal dari beberapa desa di dua kecamatan.

Camat Paseh Heri Mulyadi mengatakan, pihaknya bersama rumah sakit dan desa langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi bahwa jenazah C (57) dinyatakan positif berdasarkan hasil tes yang keluar Senin, 5 Oktober 2020 pagi. "Kami langsung melakukan tracing terhadap mereka yang berkontak erat dengan jenazah," ujarnya saat dihubungi Senin 5 Oktober 2020 petang.

Menurut Heri, saat ini tercatat puluhan warga yang terindikasi melakukan kontak erat dengan jenazah tersebut. Terlebih ia pun mengakui bahwa saat dijemput paksa, jenazah belum dipulasara sesuai protokol Covid-19 akibat penolakan keras dari pihak keluarga.

Baca Juga: Harus Mau Dites! Keluarga dan warga yang Jemput Paksa Jenazah di RSUD Majalaya.

"Berdasarkan data rekaman CCTV di rumah sakit, ada beberapa orang yang secara langsung kontak erat dengan jenazah. Namun ketika terus ditracing jumlahnya lumayan banyak," kata Heri.

Heri mengaku belum bisa menyebutkan secara pasti total yang terdata dari hasil tracing. Namun ia tak menampik jika sejauh ini jumlahnya mencapai lebih dari tiga puluh orang.

Selain itu, Heri pun melansir bahwa mereka ternyata mereka tak hanya berdomisili di Desa Sindangsari, namun di beberapa desa di dua kecamatan. Selain Kecamatan Paseh, sebagian keluarga juga ada yang diketahui merupakan warga wilayah Kecamatan Ibun.

Baca Juga: Waduh, Jenazah yang dijemput paksa dari RSUD Majalaya Ternyata Positif Covid-19

"Desa Sindangsari kan berbatasan dengan Desa Sudi, Kecamatan Ibun. Ternyata justru dari keterangan para kepala desa, yang terdata dalam tracing itu warga Ibun," tutur Heri.

Meskipun demikian, kata Heri, pihaknya sudah mendata secara pasti siapa saja yang harus segera menjalani tes dari hari hasil tracing tersebut. "Tinggal menunggu perencanaan untuk tes usap," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lebih dari seratus warga Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung menjemput paksa jenazah pasien suspek Covid-19 di RSUD Majalaya, Minggu 4 Oktober 2020 malam. Hal itu mereka lakukan karena tidak mau janazah korban berinisial C (57) itu dimakamkan dengan prosedur Covid-19, karena statusnya masih belum jelas akibat hasil tes usap yang belum keluar.

Baca Juga: Viral, Lebih Dari 100 Warga Jemput Paksa Jenazah Suspek Covid-19 di RSUD Majalaya

Belakangan, Dinkes Kabupaten Bandung melansir bahwa hasil tes usap C yang keluar Senin 5 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB menyatakan positif. Dinkes pun langsung melakukan tracing dengan memprioritaskan keluarga dan orang yang mengurus jenazah dalam pascajemput paksa tersebut.

Grace berharap, seluruh anggota keluarga dan warga yang melakukan kontak erat untuk bersedia untuk menjalani tes hasil tracing. "Kami akan lakukan tracing dan mereka harus mau ditracing," ujarnya.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler