DPRD Gelar Audensi, PT Geo Dipa Energi Mengklaim Lakom Sudah Terealisasi, Ini Harapan Jamparing Institut

1 Maret 2023, 20:41 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah saat menghadiri audensi yang digelar DPRD kabupaten Bandung, Rabu 1 Maret 2023. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait perizinan dan lahan kompensasi (Lakom) PT Geo Dipa Energi, DPRD Kabupaten Bandung menggelar audensi, Rabu 1 Maret 2023.

 

 

Audensi yang digelar anggota DPRD lintas fraksi tersebut menghadirkan pihak Geo Dipa Energi, PT Star Energy Geothermal Wayang Windu, direktur Jamparing institut dan dinas terkait.

Dalam audensi tersebut, PT Geo Dipa Energi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan Lakom sesuai dengan instruksi yang tertulis IPPKH.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera, Susi Pudjiastuti Gelar Konferensi Pers dan Mohon Doa agar Segera dibebaskan

PT Geo Dipa Energi sendiri, menggunakan lahan hutan lindung milik perhutani dengan luas 2,8 hektare yang berlokasi di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam IPPKH, PT Geo Dipa Energi memiliki kewajiban menyediakan Lakom dengan hitungan 1:2 dari luas lahan yang digunakan.

Oleh karena itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku PT Geo Dipa Energi mengkalim sudah menyediakan lakom di wilayah desa yang sama dengan luas 5,6 hektare.

Baca Juga: Warga Soreang Geger, Mayat Wanita Ditemukan di Selokan. Begini Penjelasan Kapolsek Soreang

Hal tersebut disampaikan perwakilan PT Geo Dipa Energi dihadapan peserta audensi yang digelar di ruangan komisi A DPRD Kabupaten Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Acep Ana anggota komisi A fraksi PKB mengatakan, dengan menghadirkan perusahaan pengelola panas bumi dan dinas terkait bisa memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat.

"Alhamdulillah, audensi yang digelar untuk ketiga kali ini bisa dihadiri pihak perusahaan terkait. Sehingga, semua pertanyaan bisa terjawab," kata Acep Ana kepada Wartawan usai memimpin audensi, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: Tes Psikologi : Seperti Apakah Sifat Anda dalam Mengejar Pasangan? Cari Tahu Menurut Zodiak Anda!

Menurut Acep Ana, terkait proses Lakom sesuai dengan IPPKH awalnya masih menjadi pertanyaan semua pihak, khususnya masyarakat.

"Dengan hadirnya perusahaan terkait, hal itu bisa terjawab. Mereka menerangkan kalau proses perizinan dan Lakom sudah terealisasi, tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Jadi, kata Acep Ana, setelah digelarnya audensi dengan dihadiri semua pihak, terkait perizinan dan proses Lakom sementara bisa dikatakan beres.

Baca Juga: 6 Gangguan Pola Kepribadian, Apakah Anda Termasuk? Cek Selengkapnya Biar Tak Penasaran

"Secara keterangan yang didapat saat audensi tadi, terkait Lakom dan perizinan perusahaan panas bumi semuanya selesai," akunya.

Untuk mamastikan keterangan tersebut, lanjut Acep Ana, pihaknya sudah meminta kepada pihak perusahaan untuk melaporkan berkas dokumen.

"Betul, kami DPRD sudah meminta kelengkapan dokumen untuk memastikan keterangan yang mereka sampaikan sesuai dengan administrasi," tuturnya.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Shane Tentang Mario Dandy: Anak Pejabat yang Suka Menggampangkan Sesuatu

Acep Ana menambahkan, selain meminta kelengkapan dokumen, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lokasi Lakom.

"Ya, setelah hasil audensi ini disampaikan kepada pimpinan. Dalam waktu dekat, kami akan mengecek ke lokasi Lakom agar sesuai antara keterangan, dokumen dan realita di lapangan," tegasnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Dadang Risdal Aziz direktur Jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah mengatakan, sedikit meras puas atas keterangan dan dokumen yang diperlihatkan PT Geo Dipa Energi.

Baca Juga: Luar Biasa! Ini Jaminan Pahala dari Allah SWT Bagi yang Istiqamah dalam Beribadah Menurut Syekh Ali Jaber

"Cukup merasa puas, atas keterangan yang disampaikan perwakilan PT Geo Dipa Energi. Tinggal, mengecek ke lokasi dan progres selanjutnya dari Lakom itu sendiri," katanya.

Risdal sapaan akrab Direktur Jamparing Institut menjelaskan, pihaknya akan terus mendorong DPRD untuk melakukan pengecekan lokasi agar keterangan sesuai dengan kondisi asli di lapangan.

Selain itu, Risdal berharap PT Geo Dipa Energi bisa merealisasikan pengutanan kembali Lakom tersebut. Sebab, hal itu menjadi keharusan yang wajib direalisasikan pihak perusahaan.

Baca Juga: Total Kekayaan Rp56,1 Miliar, Ayah Mario Dandy Punya Saham di Enam Perusahaan, KPK: Tidak Dirinci di LHKPN

"Wajib, Lakom itu harus kembali menghutankan karena keharusan. Karena bukan menyediakan lahan saja, tapi harus menghutankan kembali Lakom itu," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya dan mungkin bersama dengan anggota DPRD dan masyarakat untuk bersama sama mengawal progres menghutankan kembali Lakom tersebut.

"Mari bersama sama kita kawal dan mengawasi progres menghutankan Lakom tersebut, agar manfaat positifnya bisa dirasakan," akunya.

Baca Juga: Live Skor Indonesia vs Irak U20 Piala Asia 2023, Simak Hasil Pertandingan Sementara

Lebih lanjut Risdal mengatakan, selain menyoroti Lakom PT Geo Dipa Energi, dirinya juga menanggapi keterangan yang disampaikan pihak PT star Energy Geothermal Wayang Windu.

"Ada yang menarik dalam keterangan kedua perusahan itu, untuk PT Geo Dipa Energi saat ini sedang proses menghutankan lakom. Sementara PT Star Energy, katanya sudah menyiapkan lakom jauh sebelum IPPKH diterbitkan KLH," katanya.

Oleh karena itu, Risdal menegaskan, pihaknya akan terus mendorong DPRD untuk melakukan pengecekan dokumen dan lokasi.

Baca Juga: Kekasih Mario Dandy Diperiksa Psikologi Forensik, Polisi Sebut Tujuannya untuk Dalami Tiga Hal, Apa Saja?

Selain itu, dirinya juga akan melakukan pengecekan lokasi dan kajian secara administrasi agar hadirnya perusahaan tersebut bermanfaat dan berdampak positif dimasa akan datang.

"Kami akan terus mengawal dan mendorong DPRD untuk melakukan pengecekan dokumen dan lokasi, dan kami juga akan melakukan kajian kedua perusahaan itu," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler