Raperda Pesantren Disahkan DPRD Kabupaten Bandung, Acep Ana: Terasa Lega, Mandat Sudah Terealisasi

30 Juni 2022, 21:47 WIB
Acep Ana anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB,Raperda Pesantren Disahkan DPRD Kabupaten Bandung, PKB Merasa Lega, Mandat Sudah Terealisasi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - DPRD Kabupaten Bandung gelar rapat paripurna untuk mengesahkan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), diantaranya Fasilitas dan Penyelanggaraan Pesantren.

Untuk mendorong kesetaraan dan memfasilitasi penyelanggaraan Pesantren, pemerintah hadir dengan mengesahkan Raperda tersebut.

Hal tersebut dikatakan Acep Ana anggota DPRD Kabupaten Bandung, menurutnya, sesuai dengan DPR RI dan DPRD Jabar, pihaknya juga baru saja mengesahkan Raperda penyelanggaraan Pesantren.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Ada Perbedaan Hari Raya Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi, Karena Apa? Ini Penjelasannya

Sebagai anggota legislator dari fraksi PKB, dirinya merasa lega karena Raperda Pesantren sudah disahkan DPRD kabupaten Bandung pada rapat Paripurna, Kamis 30 Juni 2022.

"Alhamdulillah, setelah melalui beberapa tahapan akhirnya Raperda Pesantren disahkan DPRD Kabupaten Bandung," kata Acep Ana saat dihubungi Jurnal Soreang melalui sambungan Handphonenya.

Acep Ana menjelaskan, dirinya merasa lega dan bangga karena Raperda tersebut sudah disahkan. Sebab, mulai dari DPR RI, DPRD Jabar hingga DPRD Kabupaten Bandung PKB terlibat langsung dalam usungan dan pembentukan regulasi tentang pesantren.

Baca Juga: Simak! Inilah 5 Manfaat Susu Kambing untuk Kesehatan Kulit, Salah Satunya Mencerahkan Kulit

"Seperti diketahui, Fraksi PKB mulai di DPR RI, DPRD Jabar dan DPRD Kabupaten Bandung yang mengusung adanya peraturan tentang kesetaraan, fasilitas dan penyelenggaraan pesantren," akunya.

Dengan adanya Raperda Pesantren tersebut, kata Acep Ana, bisa memberikan kesetaraan kepada santri dengan peserta didik yang belajar sekolah formal.

Selain itu, pemerintah juga bisa menjembatani dan memfasilitasi pesantren untuk mendapatkan legalitas formal dan sarana prasarana kebutuhan ponpes.

Baca Juga: Mengapa Gigi Anda Merasa Aneh Setelah Makan Bayam? Faktor Asam Oksalat? Berikut Jawaban Ilmiahnya

"Sesuai dengan harapan PKB, pemerintah bisa hadir untuk memfasilitasi ratusan pesantren dan ribuan santri di Kabupaten Bandung," katanya.

Sebagai anggota legislatif yang diusung PKB, dirinya mendapatkan mendapatkan mandat untuk segera mendorong terbentuknya Raperda Pesantren di Kabupaten Bandung.

"Sekarang sudah lega, karena mandat tersebut sudah terealisasi dengan disahkannya Raperda Pesantren oleh DPRD kabupaten Bandung," tuturnya.

Baca Juga: 4 Perilaku yang Akan Meningkatkan Kesehatan Mental Anda, No 2 dan 3 Paling Mudah Dilakukan

Regulasi tentang pesantren tersebut, salah satu program atau usungan prioritas PKB mulai dari pusat hingga daerah.

"Pak Cucun Ahmad Syamsurijal ketua fraksi PKB DPR RI yang mengusung lahirnya peraturan tentang pesantren, ketua pansus Perda Jabar juga dari PKB dan saya juga di DPRD kabupaten Bandung sebagai Bapemperda," akunya.

Oleh karena itu, lanjut Acep Ana, PKB sangat mengapresiasi lahirnya peraturan tentang pesantren, karena salah satu fraksi yang mengusulkan.

Baca Juga: Lezat! Cara Membuat Tongseng Kambing, Hidangan Spesial untuk Idul Adha 2022

Khusus Kabupaten Bandung, tambah Acep Ana, terbentuknya Raperda pesantren tersebut sejalan dengan visi misi Bupati Bandung tentang agamis.

"Bupati sangat mendukung adanya Raperda itu, karena sesuai visi dan misi. Selain itu, beliau juga merupakan ketua DPC PKB Kabupaten Bandung," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler