JURNAL SOREANG- Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Linmas, Dishub Kecamatan Cicalengka melakukan tindakan tegas kepada sejumlah warga di Kampung di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka.
Tindakan tegas dilakukan petugas dikarenakan sejumlah warga tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, setelah mendapatkan adanya informasi, tim gabungan Gugus Tugas menindaklanjuti dengan melakukan sidak ke lokasi.
Tindakan tegas berupa pembubaran dilakukan petugas dikarenakan sejumlah warga asyik sedang melaksanakan pesta ulang tahun di saat PPKM Darurat.
Dilokasi pesta, petugas gabungan gugus tugas mengamankan 17 orang, botol miras dan seperangkat alat musik organ tunggal.
"Kami mendapat informasi dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas bahwa ada laporan mengenai sekelompok masyarakat yang sedang melaksanakan pesta ulang tahun di saat PPKM Darurat ini," ungkap Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi di Mapolsek Cicalengka Polresta Bandung, Kamis 8 Juli 2021.
Baca Juga: 103 Perusahaan Disegel Petugas Selama PPKM Darurat di DKI Jakarta
Setelah mendapatkan laporan tersebut tutur Kapolsek, Tim Gugus Tugas formasi lengkap melakukan sidak langsung ke tempat. Ternyata ditemukan benar adanya.
"Ada sekelompok warga yang sedang melaksanakan ulang tahun diiringi dengan musik organ tunggal menggunakan panggung," terangnya.
"Selain itu, mereka berkumpul dalam 1 ruangan kecil berisi lebih dari 20 orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan," sambung Kapolsek.
Baca Juga: Gugus SMP Gelar KOSN Masa PPKM Darurat, Berikut Penjelasan dan Langkah DPRD Kabupaten Bandung
Pihaknya melakukan tindak tegas yakni membawa 17 orang tersebut ke mapolsek ujruk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut
"Selanjutnya kami akan pilah mana yang akan ditetapkan sebagai pelaku pelanggaran protokol kesehatan, mana yang hanya sebagai tamu undangan, termasuk isu adanya izin dari RT dan RW," tegasnya.
Kapolsek menambahkan, dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan 2 botol minuman keras di tempat pesta ulang tahun tersebut.
Terkait temuan ini lanjut Kapolsek, petugas akan mendalami, terkait siapa yang membeli dan siapa yang mengonsumsinya.
Baca Juga: Jika Ada Penyalahgunaan Bansos PPKM Darurat, KPK Minta Masyarakat Melapor dan Awasi
"Dilokasi, petugas juga mengamankan alat musik sebagai salah sati barang bukti," imbuh Kapolsek Cicaengka Kompol Aep Suhendi. ***