Antisipasi Peredaran Narkoba, Sahrul Gunawan Minta BNK Dibentuk di Kabupaten Bandung

31 Mei 2021, 17:03 WIB
Sahrul Gunawan, Wakil Bupati Bandung saat menghadiri acara pelepasan Gowes Jabar bersih Narkoba di Halaman Gedung DPRD Kota Cimahi, Minggu 30 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Untuk mengantisipasi peredaran Narkoba, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan meminta Badan Nasional Narkona (BNN) Jabar membentuk Badan Narkona Kabupaten (BNK) di Kabupaten Bandung.

Agar harapannya terwujud, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan segera melakukan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hal tersebut disampaikan Sahrul Gunawan saat menghadiri acara Pelepasan Gowes Jabar Bersih Narkoba (Bersinar) Juara Lahir Batin untuk Indonesia Bersih Narkoba di Alun-alun Kantor DPRD Kota Cimahi, Minggu 30 Mei 2021.

Baca Juga: Tertular dari Teman OTG, RI: Jangan Kendur Prokes, Covid-19 Masih Ada

"Bersama Pak Bupati, saya akan segera berkoordinasi dengan kepala BNN Jabar, how to start nya untuk kita bisa bekerjasama ke depan," kata Sahrul Gunawan belum lama ini.

Menurut Sahrul, pembentukan BNN di tiap daerah harus diinisiasi kepala daerah, mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung terbanyak kedua setelah Kabupaten Bogor.

"Sekitar 3,6 jutaan penduduk Kabupaten Bandung, jadi memiliki resistensi cukup besar terhadap bahaya narkoba. Maka harus segera dibentuk BNK," jelasnyan.

"Tentunya kita sangat membutuhkan representasi BNN Pusat di Kabupaten Bandung, di mana pembentukannya perlu diinisiasi kepala daerah. Ini harus segera kita upayakan, agar bagaimana nanti para generasi muda kita ke depan, para generasi milenial ini bisa tercounter dari hal-hal negatif bahaya narkoba," katanya.

Baca Juga: Aksi Cepat Tanggap Desa Sugihmukti, Bandung, Berkat Kesiapsiagaan Sejak Awal Penerapan PPKM Mikro

Sahrul menjelaskan, hasil survey BNN dan LIPI Tahun 2019, secara nasional diketahui bahwa 240 dari 10 ribu penduduk Indonesia berumur antara 15-64 tahun, dan pernah memakai narkoba, yaitu 2,4% atau 4.534.744 orang.

Sedangkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jabar sebesar 0,6% atau 95.259 orang, dengan pengguna jarum suntik terbanyak se Indonesia yaitu mencapai 20% atau 13.608 orang.

"Oleh karenanya, saya mengimbau seluruh masyarakat terutama generasi muda Kabupaten Bandung. Jangan coba-coba dekati narkoba, karena pasti akan terjerat dengan bahayanya. Selalu lakukan filter apa-apa yang masuk ke diri kita, masuk ke keluarga kita, juga orang-orang terdekat yang kita sayangi," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Komunitas Sepeda Federal Bandung Indonesia (FBI) membacakan petisi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Jabar.

Baca Juga: Mantul, Polsek Pasirjambu Sukses Laksanakan Program Tebar 10.000 Buku Iqra

Dalam petisi tersebut, para kepala daerah diminta antara lain untuk melakukan rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan precusor (P4GN), melaksanakan fasilitasi program P4GN, mendukung dan melaksanakan program desa kelurahan bersinar sampai ke tingkat  RW RT, serta melakukan kewajiban pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan fasilitas P4GN di daerah.

"Petisi ini bertujuan untuk bagaimana kita bisa mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah, melalui Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 tahun 2020. Salah satunya agar bisa diimplementasikan di masing-masing daerah. Tentunya inisiasi kami nanti dalam membentuk BNN di Kabupaten Bandung, merupakan salah satu langkah upaya dalam mendukung petisi tersebut," tegas Sahrul.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler