Tertembak Mati Bandar Sabu serta Sita 89 Kg Sabu di Bone, Sulsel, Begini Penjelasan Karo Humas Protokol BNN RI

- 19 April 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi. / Pikiran Rakyat
Ilustrasi. / Pikiran Rakyat /

JURNAL SOREANG - Anggota BNN melakukan Penangkapan hingga tertembak mati bandar sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu 18 April 2021.

Serti diketahui pada berita sebelumnya, dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 89 kilogram.

Pernyataan tersebut disampaikan Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi ARAH KATA, Zhan. 

Baca Juga: DPO akan Diterbitkan, Polri Gandeng Interpol Buru Pelaku Terduga Penista Agama Jozep Paul Zhang

Baca Juga: Bareskrim Polri dan BKPIM Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Asal Banten Akan Dibawa ke Singapura

"Saya benarkan ada penangkapan itu," ucap Sulistyo dikutip dari Arahkata.Pikiran-Rakyat.com, Minggu 18 April 2021.

Sulistyo memaparkan, pada saat bandar narkoba akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas.

"Tersangka melawan dengan menabrakkan mobil ke mobil petugas. Barang Bukti cukup besar. Trima kasih," jelas Sulistiyo.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Reserse Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan kembali berhasil mengungkap bandar narkoba di Kabupaten Bone.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: arahkata.pikiran.rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x