BPUM Rp2,4 juta di Kabupaten Bandung, Disinyalir Jadi Celah Pungli Oknum Tak Bertanggungjawab

15 Januari 2021, 20:07 WIB
Pendaftaran bansos UMKM tahap 2 sudah ditutup. /Dinas KUKM Kota Bandung

JURNAL SOREANG - Program Bantuan Presiden Produktif usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta di Kabupaten Bandung disinyalir menjadi celah pungutan liar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hal itu diungkapkan oleh  tokoh pemuda sekaligus ketua Forum Masyarakat Kota (Formaskot) Kabupaten Bandung Pandu Merdeka di Soreang, Jumat 15 Januari 2021.

Menurut Pandu, langkah pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 lewat BPUM, sangat baik.

Baca Juga: Sebanyak 463 Gardu Distribusi Listrik Terdampak Gempa, Berhasil Direcovery PLN

Namun agar bantuan tersebut tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan program utama pemerintah, maka diperlukan verifikasi data penerima dan pengawalan program.

Hal itu, untuk mengantisipasi ada oknum yang menyalahgunakan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat masa pandemi.

Pandu menambahkan, khusus di Kabupaten Bandung, ia menilai program tersebut terkesan dipaksakan, karena banyak penerima yang diduga tidak sesuai dengan program.

Baca Juga: Meski Pandemi, Stimulus Perkembangan Sosial Anak Tetap Penting, Ini Akan Dibahas TK Assalaam

"Kami banyak menerima informasi, kalau program itu terkesan dipaksakan. Karena banyak yang menerima bantuan tapi bukan pelaku UKM," kata Pandu saat ditemui di Soreang, Jumat 15 Januari 2021.

Menurutnya, selain terkesan dipaksanakan, program Banpres UKM itu disinyalir menjadi ajang pungutan oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Saya mendapat keluhan dari penerima program, kalau dana banpres yang diterimanya dipinta oleh oknum yang mengklaim sudah meloloskan data agar menerima bantuan itu," jelasnya.

Baca Juga: Potensi Bencana Hidrometeorologi Masih Membayangi Sejumlah Wilayah, Berikut Penjelasannya

Pandu yang juga ketua Forum Masyarakat Kota (Formaskot) Kabupaten Bandung berharap, dalam penyaluran bantuan tersebut harus benar benar dikawal agar tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum tidak bertanggungjawab.

"Bantuan tersebut, khususnya di Kabupaten Bandung disinyalir menjadi bahan pungutan oknum. Sebab, saya mendapat keluhan dari penerima manfaat, dari Rp.2,4 juta itu dipungut Rp.500 ribu hingga Rp.1 juta," tuturnya.

Pandu menegaskan, pungutan dari penerima manfaat program BPUM tersebut, disinyalir terjadi disemua wilayah di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tegas Soal Kasus Raffi Ahmad-Ahok, Teddy Gusnaidi: Tak Ada Pasar Berkerumun

Sebab, kata Pandu, pihaknya menerima ada pungutan tersebut terjadi hampir disetiap kecamatan.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepala aparat penegak hukum (APH) untuk terjun mengawasi dan menindak secara hukum.

"Kalau informasi terkait adanya pungutan dalam realisasi program BPUM dimanfaatkan oknum, saya harap APH bisa menyelidiki program tersebut," pungkasnya.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler