Tegas Soal Kasus Raffi Ahmad-Ahok, Teddy Gusnaidi: Tak Ada Pasar Berkerumun

- 15 Januari 2021, 18:14 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi (kiri) sebut kasus Raffi Ahmad (tengah) tidak bisa dipidana sebagaimana Rizieq Shihab (kanan).
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi (kiri) sebut kasus Raffi Ahmad (tengah) tidak bisa dipidana sebagaimana Rizieq Shihab (kanan). /ANTARA/Fauzan/Kolase foto dari Twitter @TeddyGusnaidi dan ANTARAZ

JURNAL SOREANG - Warganet ramai-ramai meminta aparat hukum untuk menangkap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Raffi Ahmad untuk diproses secara hukum pascapostingan foto mereka yang tak mengenakan masker viral di media sosial.

Hal itu bahkan menjadi trending topik di twitter, Jumat 15 Januari 2021.

Hingga pukul 17.59 WIB, setidaknya 16.800 cuitan warganet meramaikan tagar #TangkapAhokdanRaffi.

Baca Juga: Air Bersih dan BBM Sulit Diperoleh Warga Korban Gempa Majene, Sulawesi Barat

Mengomentari hal itu, politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi membandingkannya dengan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Dalam cuitannya di akun twitter @TeddyGusnaidi, ia mengatakan bahwa kasus Ahok dan Raffi tidak bisa disamakan dengan kasus Habib Rizieq.

Menurut Teddy, Habib Rizieq dijerat pidana bukan sekedar karena kerumunan yang terjadi di lokasi acara yang ia gelar.

Baca Juga: Mamuju dan Majene Diguncang Gempa Sulbar 6,2 Magnitudo, Ini Kata Presiden Jokowi

Namun lebih karena Habib Rizieq tidak mengindahkan peringatan aparat ketika akan mengadakan acara yang mengundang kerumunan tersebut.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah