JURNAL SOREANG - Mengikuti langkah-langkah aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) akan memberikan solusi bagi mereka yang ingin migrasi dari kartu tanda pengenal elektronik atau e-KTP ke identitas kependudukan digital sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
Mengenal IKD
IKD, atau Identitas Kependudukan Digital, merupakan aplikasi berbasis digital yang menggabungkan informasi identitas warga negara. Fungsinya sebanding dengan e-KTP, namun dilengkapi dengan beragam fitur untuk memudahkan pengguna di era digital ini.
Langkah Aktivasi IKD
2. Unduh Aplikasi IKD di Play Store: Pastikan aplikasi IKD sudah diunduh dari Play Store. Pastikan juga Anda sudah memiliki e-KTP atau telah melakukan perekaman KTP.
3. Registrasi Akun IKD:
- Isi NIK yang akan diaktivasi.
- Sertakan alamat email.
- Buat akun dengan nomor HP.
- Lakukan verifikasi data.
4. Verifikasi Identitas Wajah: Setelah registrasi, gunakan tombol scan wajah untuk memastikan foto sesuai dengan pemilik NIK.