Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi Ingatkan Bila Dijadikan Kredit Perbankan

- 2 Januari 2024, 20:31 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, 2 Januari 2024, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, 2 Januari 2024, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo didampingi bu Iriana menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat pada Selasa, 2 Januari 2024, di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan sertifikat yang diberikan merupakan bukti secara hukum atas tanah yang dimiliki.

“Di sini juga ada semuanya nama pemegang haknya siapa, ibu siapa atau bapak siapa, luasnya ada disini, semuanya ada, enggak bisa lagi digugat-gugat karena sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat,” ujarnya.

 

Dengan telah dipegangnya sertifkat tersebut, Presiden mempersilakan kepada masyarakat apabila sertifikat tersebut akan dipergunakan untuk keperluan lain.

Namun, Presiden mengingatkan agar menggunakan sertifikat tersebut secara bijak.

“Saya titip kalau ini mau dipakai agunan, mau dipakai jaminan ke bank tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa nyicil enggak bulanannya, bisa _ngangsur_ enggak bulanannya,” lanjut Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Pembangunan Empat Terminal Penumpang Tipe A di Jawa, Dulu Imagenya Ini

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x