Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Panduan Lengkap Menuju Dunia Digital

Aah
- 3 Januari 2024, 07:52 WIB
Ilustrasi  Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) /pexels/

Baca Juga: Awal Tahun 2024, 117 Personel Polresta Bandung Naik Pangkat, Ini Harapan Kombes Pol Kusworo Wibowo

5. Terima Email Aktivasi: Setelah proses, Anda akan mendapatkan email berjudul "Siap Terpusat Identitas Kependudukan Digital." Buka email tersebut.

6. Aktivasi Melalui Email:
- Klik link aktivasi di email.
- Masukkan PIN atau kode aktivasi yang terdapat di email.
- Klik "Aktifkan."

7. Login di Aplikasi IKD: Gunakan email dan PIN yang didaftarkan untuk login di aplikasi IKD.

Baca Juga: Menikmati Pesona Malang Raya pada Malam Hari, 7 Destinasi Wisata yang Mengagumkan

Fitur-fitur Aplikasi IKD

1. Data Pribadi: Melihat data NIK.
2. Data Keluarga: Informasi tentang keluarga.
3. Dokumen: KTP digital, Kartu Keluarga, dan biodata WNI.
4. Tanda Tangan Elektronik: Menyimpan data tanda tangan.
5. Pelayanan: Memantau status pelayanan kependudukan.
6. Pemantauan Pelayana : Melihat history pelayanan.
7. History Aktivasi: Data aktivasi IKD.
8. Ubah PIN: Menu untuk mengganti PIN.
9. Hapus Akun: Opsi untuk menghapus akun.
10. Keterangan: Menu informasi.

 

Dengan berhasilnya aktivasi IKD, Anda kini dapat mengakses berbagai fitur dan informasi terkait identitas kependudukan secara digital.

Semoga panduan ini memberikan pemahaman yang jelas dan membantu Anda menjalankan proses aktivasi IKD dengan lancar.***

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah