link tersebut dapat membantu para pendaftar PSE jika menemukan kesulitan dan hal lainnya yang belum dipahami.
Samuel juga menegaskan bahwa pihaknya ingin membantu para pendaftar PSE.
“Kami benar-benar ingin membantu mereka. Bila ada hambatan dari sistem, kirimkan saja manualnya dulu, tapi setelah itu ditindaklanjuti dengan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission),” katanya.
“Kita ingin bangun trust masyakat agar memberikan informasi yang benar. Nantinya kami juga lakukan post audit, jika ada yang memalsukan data, kami akan cari dan laporkan ke polisi,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini sanksi yang diberikan hanya teguran dan blokir, sedangkan nanti pihaknya akan kenakan sanksi ekonomi agar jera.
“Selama ini kan hanya teguran dan blokir, nantinya akan kami kenakan sanksi ekonomi supaya ada efek jera,” katanya dikutip dari situs resmi Kominfo Dirjen Aptika.
Hingga saat ini kabar terkait kelanjutan sejumlah platform digital termasuk media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google terancam diblokir pada 20 Juli 2022 masih menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial.***