Apa Itu PSE? Kebijakan Kominfo yang Buat WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google Terancam Diblokir

- 18 Juli 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi. Berikut ini adalah penjelasan terkait PSE yang buat platform digital dan media sosial terancam diblokir Kominfo.
Ilustrasi. Berikut ini adalah penjelasan terkait PSE yang buat platform digital dan media sosial terancam diblokir Kominfo. /pixabay.com

 

JURNAL SOREANG – PSE tengah menjadi perbincangan hangat usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengabarkan bahwa platform digital dan media sosial termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google terancam diblokir oleh pihaknya.

Para pengguna termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google sontak terkejut dan mencari tahu soal PSE, yang menjadi alasan platform digital dan media sosial tersebut terancam diblokir Kominfo.

Sebelumnya, sejumlah platform digital dan media sosial termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google terancam diblokir oleh Kominfo terkait PSE.

Baca Juga: Lengkap! Rincian Harga Emas Antam 18 Juli 2022 Hari Ini, Naik Rp1000 Jadi Rp963 Ribu per Gram

Sedangkan, saat ini tidak sedikit orang yang merasa khawatir terkait platform digital dan media sosial termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google terancam diblokir Kominfo tersebut lantaran pengguna di Indonesia terbilang sangat banyak.

Namun, sejumlah pihak lainya yang telah memahami kondisi terkait platform digital dan media sosial termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Google terancam diblokir justru malah memberikan dukungan penuh pada Kominfo.

Lalu apa itu PSE yang membuat sejumlah platform digital termasuk media sosial terancam diblokir Kominfo?

Baca Juga: Viral! Orang Ini Makan Nasi Padang Seharga Motor, Total Struk Tagihan Buat Warganet Melongo

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x