Tak Hanya WhatsApp, Inilah Daftar Puluhan Platform Digital Termasuk Medsos Terancam Diblokir Kominfo

- 17 Juli 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi. Ternyata tidak hanya WhatsApp, berikut daftar platform PSE termasuk media sosial yang terancam diblokir Kominfo.
Ilustrasi. Ternyata tidak hanya WhatsApp, berikut daftar platform PSE termasuk media sosial yang terancam diblokir Kominfo. /Tangkap layar kominfo.go.id

 

 

JURNAL SOREANG – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengabarkan bahwa sejumlah platform digital termasuk media sosial WhatsApp akan terancam diblokir.

Sejumlah platform digital termasuk media sosial WhatsApp terancam diblokir Kominfo bukan tanpa alasan.

Berdasarkan keterangan Kominfo mengatakan bahwa alasan pemblokiran platform digital termasuk media sosial WhatsApp, karena pihak tersebut belum melakukan pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.

Baca Juga: TKI Arab Saudi Ini Sempat Bertemu Kakek saat Salat Subuh di Masjid, Dikira Sombong Ternyata Malah Ngasih Rumah

Sebagai informasi, PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik harus didaftarakan pemilik platform digital termasuk media sosial untuk mengga keamanan dan kenyamanan pemilik, penggunanya, bahkan negara.

Hal itu berkaitan eret dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kominfo berharap pihak platform digital dan media sosial kooperatif, bahkan batas waktu yang diberikan selambatnya pada 20 Juli 2022 mendatang atau tinggal 3 hari lagi.

Sementara itu, disebutkan bahwa ada sejumlah platfor digital termasuk media sosial yang belum melakukan pendaftaran PSE.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah