JURNAL SOREANG – Beberapa platform digital dan media sosial termasuk WhatsApp disebut-sebut terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Kabar terkait beberapa platform digital dan media sosial termasuk WhatsApp akan diblokir Kominfo membuat masyarakat terkejut, pasalnya aplikasi itu masyoritas kerap digunakan di Indonesia.
Seperti diketahui bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan WhatsApp untuk bertukar informasi atau berkomunikasi dan kini platform tersebut terancam diblokir Kominfo.
Baca Juga: Update Harga Emas 17 Juli 2022 Hari Ini: Tetap Bertahan tapi Buyback Turun Rp1000? Cek Selengkapnya!
Tidak hanya WhatsApp, beberapa platform digital dan media sosial yang terkena ancaman pemblokiran oleh Kominfo di antaranya yakni Google, Instagram, Twitter, bahkan Facebook.
Selanjutnya, Kominfo pun menginformasikan bahwa ancaman pemblokiran terhadap platform digital termasuk media sosial Instagram, Twitter, WhatsApp, hingga Facebook bukan tanpa alasan.
Pihak Kominfo mengatakan bahwa alasan pemblokiran platform digital termasuk media sosial tersebut karena belum melakukan pendaftaran PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Viral! Warganet Makan Nasi Padang hingga Rp8 Jutaan? Struk Tagihan Jadi Sorotan di Media Sosial