Ganti Menteri Ganti Kebijakan, Mas Menteri Ganti UN Jadi Asesmen Nasional

- 12 Oktober 2020, 13:54 WIB
UJIAN Nasional atau UN 2020 dihapus, ujian sekolah didorong secara online. Untuk tahun depan UN diganti Asesmen Nasional.
UJIAN Nasional atau UN 2020 dihapus, ujian sekolah didorong secara online. Untuk tahun depan UN diganti Asesmen Nasional. /ANTARA/ARIF FIRMANSYAH

 

JURNAL SOREANG- Ada pemeo yang selama ini berlaku di dunia pendidikan. Yakni, ganti menteri ganti kebijakan.

Demikian pula dengan pro dan kontra soal Ujian Nasional (UN) yang tahun ini  pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim atau dikenal Mas Menteri  menyiapkan pengganti UN tahun  2021.

Mantan bos Gojek ini  mengatakan, pengganti UN tahun 2021 adalah Asesmen Nasional (AN). Lalu apa bedanya? Menurut dia, ada perbedaan mendasar antara UN dan Asesemwn Kompetensi Minimal (AKM) atau Asesmen Nasional   di antara keduanya.

Baca Juga: Kisruh Internal di Amphuri Meski Kurang Sebulan Lakukan Munas

Nadiem menjabarkan, AN tidak hanya dirancang sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) melainkan   juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan secar keseluruhan.

"Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," kata Nadiem seperti disitat dalam laman www.kemdikbud.go.id.

Dari situs itu juga diketahui AN  ini terdiri atas  tiga bagian yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Baca Juga: Si Planet Merah Akan Lebih Kontras Dari Biasanya

"Nantinya haail tiga bagian Asesmen Nasional ini akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah," ujarnya.

Menurut dia, AN ini tidak lagi mengevaluasi pencapaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

"Potret pelayanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia," kata Nadiem.

Baca Juga: Masjid Sekolah Jangan Hanya Bergaya Tapi harus Berdaya. Apa Maksudnya?

AKM nantinya bisa untuk  mengukur pencapaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Seperti di dunia global, maka kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

Kemudian survei karakter, yang dirancang untuk mengukur pencapaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila.

"Pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif," papar Nadiem.

Baca Juga: Liga Inggris 2020-2021 Catat Rekor Penalti Terbanyak, Jamie Vardy Paling Diuntungkan

Sedangkan survei lingkungan belajar, nantinya untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x