Kekerasan Seksual di kampus Marak, Begini yang Dilakukan Satgas PPKS Pendidikan Tinggi

- 6 Oktober 2023, 05:28 WIB
Acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Pendidikan Tinggi yang digelar Selasa 3 Oktober 2023 di Jakarta, menjadi ajang berbagi praktik baik antarsesama peserta.
Acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Pendidikan Tinggi yang digelar Selasa 3 Oktober 2023 di Jakarta, menjadi ajang berbagi praktik baik antarsesama peserta. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG– Acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Pendidikan Tinggi yang digelar Selasa 3 Oktober 2023 di Jakarta, menjadi ajang berbagi praktik baik antarsesama peserta.

Selain itu, di akhir acara sekitar 500 peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Ketua/Sekretaris Satgas dan perwakilan anggota Satgas dari unsur mahasiswa pada 250 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta; menghasilkan rekomendasi bersama guna lebih mengoptimalkan implementasi PPKS di wilayahnya masing-masing.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan  Rakornas diharapkan dapat menjadi wadah untuk seluruh Satgas PPKS bertukar informasi dan membangun jaringan kerja sama yang baik demi tujuan bersama yaitu penghapusan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

 

Kisah suka duka peserta di antaranya datang dari Mahasiswa Universitas Madako Tolitoli, Annisa Nur Fitriani. Ia menyampaikan bahwa seringkali teman-teman mahasiswa merasa takut dan malu untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.

Ini membuat Satgas kesulitan dan kadang menghambat proses pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.

Annisa berpendapat mungkin juga muncul pemikiran bahwa melaporkan kasus kekerasan seksual tidak akan mendapatkan keadilan atau perlindungan yang memadai. Hal ini juga dapat mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan pelapor untuk melapor secara internal di Satgas perguruan tinggi.

Padahal ia meyakini perlunya menumbuhkan kepercayaan bagi para penyintas untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Satgas.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x