Etika dan Persuasi Telah Ditempuh! Gugatan BRI Purwakarta pada Debitur KUR Bermasalah Sudah Sesuai Prosedur

- 5 Oktober 2023, 21:43 WIB
Etika dan Persuasi Telah Ditempuh! Gugatan BRI Purwakarta pada Debitur KUR Bermasalah Sudah Sesuai Prosedur
Etika dan Persuasi Telah Ditempuh! Gugatan BRI Purwakarta pada Debitur KUR Bermasalah Sudah Sesuai Prosedur /Dok. BRI

JURNAL SOREANG - Gugatan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terhadap nasabahnya yang memiliki tunggakan angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Purwakarta, dipastikan telah sesuai dengan prosedur. Selain berpatokan pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, BRI Purwakarta juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang sebelum melayangkan gugatan.

Pemimpin Cabang BRI Purwakarta Eric Mahisya menegaskan, proses gugatan tersebut merupakan langkah pihaknya dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnis BRI, yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

"Program KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha UMKM, melalui lembaga keuangan dengan sumber dana dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan penyalur KUR," kata Eric kepada jurnalsoreang.com, Kamis 5 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Mentan, Syahrul Yasin Limpo Ingin Fokus Selesaikan Proses Hukum

Menurut Eric, BRI tidak begitu saja langsung melayangkan gugatan ke pengadilan dalam setiap penanganan kredit bermasalah. Sebelumnya, BRI senantiasa aktif menjalin komunikasi dengan nasabah atau debitur, untuk mengetahui kondisi keuangan debitur.

Selain itu, BRI juga telah membuka alternatif penyelesaian pinjaman melalui alternatif restrukturisasi sesuai ketentuan. Dengan kata lain, BRI tetap menjunjung tinggi etika dan selalu memperhatikan kondisi debitur dalam menyelesaikan kredit bermasalah.

Keterangan Eric sekaligus membantahkan pernyataan dari kuasa hukum nasabah Bank BRI Purwakarta, Asep Yadi Rudiana SH. Pria yang akrab disapa Asep Bentar itu, menilai BRI Purwakarta tidak etis karena telah menggugat nasabah yang belum mampu membayar tunggakan.

"Jadi sekarang Bank BRI Cabang Purwakarta banyak melakukan gugatan sederhana ke Pengadilan Negeri (PN) terkait tunggakan nasabah. Sedangkan tunggakan itu pinjaman KUR yaitu program pemerintah kenapa main guggatan," ujar pengacara yang tergabung pada Kantor Hukum Ben's & Partners itu, seperti dilansir dari purwakartatalk.com, Rabu 4 Oktober 2023.

Menurut Asep, Bank BRI Purwakarta lebih koperatif dalam melakukan penaggihan, jika nasabah menunggak program KUR. "Maksudnya, jangan langsung menggugat lakukanlah tindakan yang lain, agar nasabah bayar. Kecuali kalau bank-nya bank swasta, inikan bank negara," ucanya.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x