Kemendikbudristek Dorong Optimalisasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan, Ini Penjelasannya

- 27 Februari 2023, 22:09 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara terus menerus mengamplifikasi kebijakan Kurikulum Merdeka guna mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan tersebut secara komprehensif dan menyeluruh di seluruh lapisan masyarakat.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara terus menerus mengamplifikasi kebijakan Kurikulum Merdeka guna mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan tersebut secara komprehensif dan menyeluruh di seluruh lapisan masyarakat. /Kemendikbud ristek /

Aswin menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka memberi ruang dan waktu yang lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik, juga memberi fleksibilitas bagi sekolah untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri.

Menurut Aswin, aspek fleksibilitas pada kurikulum sangat penting, karena beragamnya kondisi antarsekolah di Indonesia. Dengan kerangka yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan sekolah, termasuk yang minim fasilitas atau berada di tempat yang aksesnya sulit, untuk merancang pembelajaran yang sesuai kebutuhannya.

 “Kurikulum Merdeka bisa turut mengurangi kesenjangan pendidikan,” sambung Aswin menggarisbawahi perbedaan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya.

Terkait dengan proses implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, Aswin menegaskan, bahwa setiap satuan pendidikan harus mempelajari dan memahami terlebih dahulu Kurikulum Merdeka melalui berbagai sumber. Selanjutnya, melakukan refleksi dan menyesuaikan kurikulum dengan karakteristik sekolah masing-masing.

“Setelah mempelajari Kurikulum Merdeka, lalu satuan pendidikan dapat mempelajari karakteristik setiap jalur implementasi Kurikulum Merdeka: Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Setelah itu, satuan pendidikan melihat kemampuan dan kesiapan sekolah terhadap masing-masing jalur tersebut, lalu memutuskan pilihan kurikulumnya,” terang Aswin.***

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x