PKK dan PKW 2023 Digelar,.Ini yang Harus Dilakukan LKP Menurut Kemendikbudristek

- 21 Januari 2023, 21:38 WIB
Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

Program prioritas ini membantu generasi muda terutama Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS), untuk mengembangkan minat dan bakat serta memajukan potensi diri dalam meningkatkan kompetensi agar siap turun dan bersaing di dunia industri.

Suksesnya PKK dan PKW sebagai salah satu solusi dalam mengurangi ATS, membuat Kemendikbudristek berkomitmen meningkatkan capaian program ini.

Baca Juga: Direktorat Kursus dan Pelatihan Perkuat Programnya, Berikut Tujuannya untuk Generasi Indonesia

Caranya engan mendorong lembaga kursus dan pelatihan (LKP) melakukan ‘jemput bola’ atau lebih gencar menjangkau peserta didik di daerah terpencil untuk turut berpartisipasi.

Merujuk hasil evaluasi dari pelaksanaan PKK dan PKW tahun lalu, Wartanto mendorong LKP untuk ‘jemput bola’ melibatkan masyarakat terutama yang berada di wilayah pelosok untuk mengikuti kedua program tersebut.

“Saya mendorong kepada LKP untuk segera mendaftar program ini, agar program ini bisa segera berjalan,” tekan Direktur Kursus dan Pelatihan (Dirsuslat), Wartanto pada Peluncuran Program PKK dan PKW, Bantuan Pemerintah untuk Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah Tahun 2023 yang disiarkan melakui kanal YouTube KursusKita, Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong Lembaga Kursus dan Pelatihan Jadi Akademi Komunitas

“Lembaga kursus boleh melaksanakan tidak di kampus, tapi melayani masyarakat di daerah terpencil yang jauh dari lembaga pendidikan. Diharapkan pemerataan pendidikan khususnya layanan PKK dan PKW bisa sampai kepada masyarakat dengan level kemiskinan ekstrim,” harapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x