“Sehingga ketika siswa lulus nanti, mereka telah memiliki bekal bernalar yang baik, terbiasa memecahkan masalah kompleks, dan siap menghadapi kehidupan nyata dengan perubahan dan tantangan yang semakin besar,” tekan Asrijanty.
AN diikuti oleh satuan pendidikan, satuan pendidikan kerja sama (SPK), serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
Peserta AN adalah kepala satuan pendidikan, seluruh pendidik, peserta didik kelas 5, 8, dan 11 yang dipilih secara acak sebagai sampel, serta peserta didik SILN yang terpilih sebagai sampel hanya pada sekolah induk.
Baca Juga: Pentingnya Guru Memahami Kompetensi Murid melalui Asesmen Awal Pembelajaran, Ini Penjelasannya
Sementara itu, keunikan AN 2022 diungkapkan oleh penanggung jawab tim teknis ANBK Kabupaten Halmahera Utara, Jaky Palpialy, yang menjelaskan lancarnya pelaksanaan ANBK di Kabupaten Halmahera Utara.
“Secara umum ANBK di Kabupaten Halmahera Utara berjalan lancar, baik Gelombang I, II, atau III. Akses internet kadang menjadi kendala yang sering kami hadapi. Namun, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah membuat tantangan pelaksanaan ANBK bisa dihadapi dengan baik. Jika kami menemukan masalah teknis, kami sudah tahu jalur yang harus kami tempuh,” ujar Jaky.
Jaky lantas berharap pelaksanaan ANBK jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ula di Kabupaten Halmahera Utara pada Oktober dan November mendatang kiranya berjalan lancar. ***