JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia, salah satunya melalui kebijakan Asesmen Nasional (AN).
AN merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memetakan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Pada 19—20 September 2022, ANBK untuk jenjang SMP/MTs/Paket B/PKPPS Wustha dan sederajat serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Awal Tahun Ajaran Baru, Guru Diimbau Terapkan Asesmen Diagnostik untuk Kenali Kemampuan Siswa
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Asrijanty yang hadir menyampaikan pada para peserta ANBK di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,
“Kami berharap AN, khususnya AKM, dapat mendorong pembelajaran yang mengukur penalaran siswa, bukan sekadar hafalan. Siswa menjadi terbiasa dengan teks/wacana berisi permasalahan kontekstual, sehingga mereka bernalar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” urai Asrijanty kepada peserta ANBK di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Tak ketinggalan, antarpeserta juga saling berbagi praktik baik seputar pelaksanaan AN.
Pada kesempatan berbeda, Asrijanty juga berharap AN dapat mendorong guru memberikan pembelajaran yang sesuai dengan konteks kehidupan nyata dalam mata pelajaran apa pun.
Baca Juga: Asesmen Awal Pembelajaran dan Pembelajaran Berdiferensiasi Penting untuk Pemetaan Siswa