Buntut Video Prank KDRT Kepada Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Kena Pidana

- 3 Oktober 2022, 17:08 WIB
Buntut Video Prank KDRT Kepada Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Kena Pidana
Buntut Video Prank KDRT Kepada Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Kena Pidana /YouTube/KH Infotainment

JURNAL SOREANG - Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven kini menjadi perbincangan publik, dikarenakan konten prank membuat laporan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan prank KDRT itu diketahui dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut mengarah pidana.

Baca Juga: Viral Tendangan Kungfu Oknum TNI Pada Suporter di Kanjuruhan Hingga Tersungkur

“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” ujar Nurma saat dihubungi, Senin 3 Oktober 2022.

Nurma menjelaskan, walaupun hal tersebut merupakan sebuah konten, namun yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven  dapat dikenakan sanksi akibat membuat laporan palsu.

Oleh karena itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama tempat pasutri tersebut membuat konten prank.

Baca Juga: Sadisnya Para Bocah 22 Tahun, Trio Lini Serang Manchester City yang Buat MU jadi Lumbung Gol di Etihad Stadium

“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Meski bilangnya iseng. Tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, membuat konten prank yang kemudian diunggah ke kanal YouTube milik mereka, terkait isu KDRT yang sedang ramai di perbincangkan. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x