Akselerasikan Peningkatan Kapasitas dan Kinerja SDM, Sesjen Lantik 62 Pejabat di Lingkungan Kemendikbudristek

- 27 April 2022, 22:07 WIB
Akselerasikan Peningkatan Kapasitas dan Kinerja SDM, Sesjen Lantik 62 Pejabat di Lingkungan Kemendikbudristek
Akselerasikan Peningkatan Kapasitas dan Kinerja SDM, Sesjen Lantik 62 Pejabat di Lingkungan Kemendikbudristek /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG-  Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti atas nama Mendikbudristek melantik 62 pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Pelantikan ini masih merupakan rangkaian penataan organisasi melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Kemendikbudristek yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kementerian.

Suharti mengatakan, Kemendikbudristek kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberi perhatian lebih pada peningkatan kualitas guru.

“Oleh karena itu, dengan SOTK baru, hampir di semua provinsi kita dirikan Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak,” ujarnya dalam sambutan yang disampaikan di Plaza Gedung A, Kantor Kemendibudristek, Senayan, Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga: Animo Satuan Pendidikan Terapkan Kurikulum Merdeka Meningkat Pesat

Adapun jabatan yang dilantik adalah Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama pada Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal; Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika; tiga orang Kepala Balai Tata Usaha; 27 Kepala Balai Guru Penggerak (BGP); dan 29 Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Suharti menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik untuk memimpin unit pelaksana teknis (UPT) tersebut bahwa penting pemahaman untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi. “Naik tidaknya kualitas pembelajaran akan banyak ditentukan oleh kinerja Ibu/Bapak semua,” tekan dia.

Kepada para pejabat yang dilantik untuk memimpin unit pelaksana teknis (UPT) baru tersebut, Sesjen menekankan penting pemahaman untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi. “Naik tidaknya kualitas pembelajaran akan banyak ditentukan oleh kinerja Ibu/Bapak semua,” tekan dia.

Baca Juga: Kemendikbudristek Siapkan Penerapan Kurikulum Merdeka yang Kolaboratif di Tiap Wilayah, Ini Maksudnya

Selanjutnya, kepada para Kepala BGP dan Kepala BPMP, dan Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Sesjen mengingatkan bahwa sebagai ujung tombak Kemendikbudristek dalam berkoordinasi dengan daerah dan satuan pendidikan, para kepala tersebut harus memastikan kebijakan pusat, terutama kebijakan untuk peningkatan mutu pendidikan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan yang dimaksud yaitu guru penggerak, sekolah penggerak, dan rapor pendidikan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x