Mantap Banget! Mudik Lebaran Idul Fitri 2022, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polres hingga Polsek Gratis

- 27 April 2022, 21:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/ /

JURNAL SOREANG - Bagi para pemudik yang ingin melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya saat Lebaran Idul Fitri.

Pemudik tidak perlu khawatir kehilangan kendaraan seperti motor atau mobil karena bisa dititipkan di kantor Polisi terdekat.

Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat yang akan melakukan mudik untuk memastikan kondisi rumahnya aman sebelum berangkat mudik.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Andika Kangen Band Marah Besar, saat Dirinya Dihina Tri Suaka: Gua Ga Kenal Mas

Pastikan instalasi listrik sudah mati dan perhatikan juga gas, gas harus dilepaskan dari regulatornya guna menghindari kebocoran yang bisa menimbul kebakaran. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menyatakan pemudik bisa menitipkan kendaraan kepada kantor Polisi terdekat.

"Untuk barang berharga seperti kendaraan roda dua atau empat, Polda Metro Jaya melalui Polres dan Polsek menerima jasa penitipan kendaraan di dekat lokasi mereka tinggal. Datang saja, nanti Bhabinkamtibmas akan membantu," ujar Zulpan Rabu 27 April 2022. Seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Harga Dogecoin Meroket dan Masuk 10 Besar Bitcoin Setelah Elon Musk Beli Twitter Rp635 Triliun, ini Alasannya

Zulpan meneruskan, penitipan kendaraan baik motor ataupun mobil akan dibuka sampai operasi ketupat 2022 dalam rangka pengaman arus balik lebaran selesai pada 9 Mei 2022.

Zulpan juga menegaskan bahwa jasa penitipan di kantor kepolisian tidak dipungut biaya alias gratis.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x