JURNAL SOREANG - Dikutip dari laman resmi, SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem terpadu secara serentak.
SPAN PTKIN dilaksanakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana dan sudah ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Untuk biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN sendiri, ditanggung oleh pemerintah. Sehingga peserta tidak dipungut biaya untuk pendaftaran.
Pelaksanaan SPAN-PTKIN akan dilaksanakan secara nasional yang diikuti oleh sebanyakan 59 Perguruan Tinggi yang harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Berikut kuota prodi SPAN PTKIN di 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri seluruh Indonesia:
1. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis
- Pendidikan Agama Islam (PAI): 57
- Tadris Bahasa Inggris (TBI): 13
- Manajemen Pendidikan Islam (MPI): 45