"Sebagai entitas badan hukum, BUMDes kini telah sah untuk menjalin kerja sama dengan badan hukum lain seperti PT, CV, maupun koperasi hingga melakukan pinjaman ke perbankan," katanya.
Baca Juga: Rata-rata UMKM Garmen Belum Faham Akuntansi, Ini Langkah Pengabdian FEB Universitas Widyatama
Hanya, dari pengamatan, menurut Daniel, salah satu tantangan yang dihadapi BUMDes adalah masalah sumber daya manusia (SDM) sebagai pengelola karena tak mudah mencari SDM yang memahami usaha khususnya akuntansi.
"Kelemahan lain dalam pengaturan organisasi dan pengelolaan usaha yang belum optimal. Tidak sedikit BUMDes yang malah bingung menggunakan dana yang telah cair dari dana desa karena kesulitan dalam hal mulai mengembangkan bisnisnya," ujarnya.
Akibat minimnya SDM yang memahami akuntansi sehingga penyusunan laporan pertanggungjawaban, yang menjadi kewajiban BUMDes untuk melaporkan di akhir periode Akuntansi, juga belum baik.
"Masih menjadi kendala bagi pengurus untuk menyusun laporan keuangan yang disesuaikan dengan PP nomor 11 tahun 2021," ujarnya.
Hal lain adalah BUMDes belum memiliki strategi dan kebijakan bisnis untuk menunjang kelancaran pengelolaan usahanya.
"Untuk menjawab masalah tersebut Universitas Widyatama melalui Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Magister Akuntansi (MAKSI) Universitas Widyatama (UTama) melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)," katanya.
Baca Juga: Keuangan Masjid Jarang Dikelola dengan Ilmu Akuntansi, Ini yang Dilakukan Akuntansi Universitas Widyatama
Dikarenakan pelatihan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, menurut Daniel, maka pelatihan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami batasi jumlah pesertanya sehingga bisa menjaga jarak dan ada pengecekan suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan," ujarnya.